AAJI Sebut Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp88,49 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen "year-on-year" (yoy) pada semester I tahun ini menjadi Rp88,49 triliun.

“Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami memandang adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi upaya di sisa tahun ini,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan jenis produk, dia menjelaskan bahwa pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat sebesar Rp51,81 triliun alias naik 18,6 persen yoy. Sedangkan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa "unit link" alias disebut juga produk asuransi nan dikaitkan dengan investasi (PAYDI) tercatat sebesar Rp36,68 triliun, turun 13,8 persen yoy.

Sementara itu, dilihat dari langkah pembayaran, Budi mengatakan industri asuransi jiwa mendapatkan Rp59,9 triliun melalui pembayaran premi secara reguler, sementara sisanya sebesar Rp35,51 triliun merupakan pendapatan premi tunggal.

Pendapatan premi melalui pembayaran secara reguler tersebut tercatat naik sebesar 5,2 persen yoy, sedangkan pendapatan premi dengan pembayaran tunggal tersebut menurun sebesar satu persen yoy. “Peningkatan pendapatan premi nan dibayarkan secara berkala ini menggambarkan keberlanjutan upaya asuransi jiwa. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami kegunaan utama asuransi jiwa sebagai perlindungan jangka panjang,” ujarnya.

Berdasarkan unit usaha, pendapatan premi pelaku asuransi jiwa konvensional maupun syariah sama-sama mengalami peningkatan, ialah masing-masing sebesar 1,9 persen yoy dan 7,6 persen yoy.

Jumlah pendapatan premi asuransi jiwa konvensional mencapai Rp77,41 triliun pada semester I tahun ini, sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp11,08 triliun. “Pertumbuhan total pendapatan premi pada semester I 2024 ini didorong oleh performa nan baik pada setiap kanal pengedaran nan ada di industri asuransi jiwa,” katanya.

Budi menyampaikan bahwa menurut kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal pengedaran "bancassurance" nan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, alias naik 1,3 persen yoy.

Iklan

Sedangkan kanal pengedaran keagenan dan kanal pengedaran pengganti masing-masing mengalami peningkatan pendapatan sebesar 3,4 persen yoy menjadi Rp27,94 triliun dan 3,8 persen yoy menjadi Rp23,64 triliun.

Tidak hanya pendapatan premi, dia mengatakan bahwa peningkatan juga terjadi pada total aset industri asuransi jiwa, ialah sebesar 0,3 persen yoy menjadi Rp616,91 triliun. Namun, kondisi nan sama tidak terjadi pada hasil investasi industri asuransi jiwa. Hasil investasi menurun sebesar 26,4 persen yoy menjadi Rp12,32 triliun. Hal tersebut pun berakibat pada total pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa pada semester I 2024 nan turun 1,9 persen yoy menjadi Rp105,25 triliun.

“Penurunan ini tentunya tidak terlepas dari pengaruh kondisi ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan. Hal ini terlihat dari pergerakan indeks nilai saham campuran (IHSG) nan turun sejak awal tahun,” ujar Budi.

Pilihan editor: Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis