TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo angkat bicara soal penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepahaman soal rencana pendirian pabrik semen baru di Tanah Air. MoU rencana pembangunan pabrik semen baru itu sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan perusahaan asal Cina, pada Sabtu 18 Mei 2024 di Jakarta.
Adapun penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group. Pabrik berkapasitas produksi 6 juta ton per tahun itu digadang-gadang bakal membawa nilai investasi Rp 10 triliun.
Lilik menyebut rencana pendirian pabrik semen baru itu bertolak belakang dengan moratorium nan sebelumnya ditetapkan pemerintah. Selain itu, menurut dia, pembangunan pabrik baru itu bakal menakut-nakuti tiga pabrik semen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan di wilayah Sumatera.
Tiga pabrik semen milik perusahaan pelat merah itu adalah PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. “Ini dipastikan bakal gulung tikar,” ucap Lilik dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua pabarik lainnya adalah PT Semen Padang di Sumatera Barat (Sumbar) dengan kapabilitas 8 juta ton per tahun dan PT Semen Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kapabilitas produksi 2,5 juta ton per tahun.
“Tambah Semen Padang di Dumai nan produksinya tidak besar. Belum lagi semen dari pabrik swasta nasional nan merambah Sumatera,” kata Lilik.
Padahal, menurut Lilik, saat ini dalam industri semen tengah terjadi kelebihan pasokan (oversupply) hingga 54,4 juta ton. Pasalnya, kebutuhan dalam negeri tercatat hanya 65,5 juta ton sementara produksi mencapai 119,9 juta ton.
Oleh karena itu, menurut Lilik pemerintah sudah mengunci izin baru pabrik semen, mengingat di dalam negeri produksi tengah sangat berlimpah. "Pemeringah sudah membikin moratorim, tidak ada lagi izin untuk pabrik baru, selain untuk wilayah Papua dan Maluku."
Hal ini juga terlihat dalam perizinan berupaya industri semen via Online Single Submission (OSS) nan menyebut kebijakan moratorium investasi pabrik semen baru (terintegrasi).
Dengan begitu, Lilik menyebutkan, saat ini pembangunan pabrik baru sudah tidak bisa diproses (terkunci di sistem), selain untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Meskipun perihal itu belum tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Daftar Prioritas Investasi.
Iklan
"Perizinan berupaya via OSS per 31 Maret 2024 sudah terintegrasi secara elektronik dengan izin lingkungan (Amdal)," kata Lilik.
Dengan industri semen nan dikategorikan akibat menengah tinggi, maka dalam pengajuan perizinan berupaya berbasis akibat dan agar aktivitas industri menjadi legal, sebelumnya kudu diajukan perizinan via OSS dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Setelah itu, baru dikeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) bertindak efektif dan Sertifikat Standar.
"Adapun Kementerian Perindustrian bakal melakukan verifikasi teknis kepada industri PMA sebelum izin dimaksud dapat diterbitkan,” ucap Lilik.
Hal-hal lain, kata Lilik, dalam mengusulkan tanggungjawab maupun fasilitasi seperti Sertifikasi SNI wajib, TKDN, insentif keringanan fiskal, dan lainnya. Perusahaan wajib mempunyai izin nan telah bertindak efektif (NIB dan Sertifikat Standar).
Walhasi, menurut Lilik, jika PT Kobexindo Cement alias Hongshi tetap membangun pabrik semen di Aceh tanpa mengusulkan permohonan perizinan via OSS, maka ke depannya bakal kesulitan dalam mengusulkan persyaratan berupaya nan diwajibkan.
“Sebagai contoh sertifikat SNI dan produk nan dihasilkan bakal menjadi tidak legal nan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan nan berlaku," kata Lilik.
Ia menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menggelar rapat koordinasi guna membahas soal pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan.
"Minggu depan bakal ada rapat koordinasi antara Kementerian Perindustrian dan BKPM dan bakal memeriksa status perizinan via OSS Semen Hongshi nan di Aceh serta Semen Wonogiri,” kata Lilik. “Tampaknya masalah Aceh ini sudah jadi isu. Makanya bakal ada rapat membahas perihal dimaksud."
Pilihan Editor: Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera Bulan Depan