Agus Gumiwang Sebut Aturan Gas Bumi akan jadi Game Changer Industri Manufaktur

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginsiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan lantaran dinilai bakal menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur. 

“Kami berkeinginan dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program nilai gas bumi tertentu (HGBT),” ucap politikus Partai Golkar itu lewat keterangan tertulis nan dikutip Selasa, 5 November 2024.

Agus Gumiwang mengatakan, RPP Gas Bumi bakal mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Aturan ini, dia mengatakan, bakal menjadi game changer dalam mendongkrak keahlian industri manufaktur—tulang punggung perekonomian nasional nan belakangan terpuruk.

Lewat beleid ini, Agus Gumiwang mengatakan subsektor nan bakal mendapatkan HGBT tak hanya terbatas pada tujuh subsektor sebagaimana saat ini diterapkan. Ketujuh subsektor itu ialah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet. “Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind," ucapnya.

Puchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Oktober 2024 menunjukkan nomor 49,2 alias tetap berada di level kontraksi. Angka ini tetap sama dengan periode bulan September dan memperpanjang periode penurunan nan telah berjalan selama 4 bulan berturut-turut.

Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara unik diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh golongan industri, ialah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Iklan

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT bakal berhujung pada 31 Desember 2024.

Sebelumnya Agus Gumiwang menilai ekspansi HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara lantaran kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional. Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.

Program HGBT nan melangkah sejak 2020 itu, kata Agus, mempunyai akibat berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.

Oyuk Ivani Siagian dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis