TEMPO.CO, Jakarta -Musikus sekaligus personil DPR RI, Ahmad Dhani, mengatakan bakal mengevaluasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar tata kelola pembagian royalti terhadap musisi bisa lebih baik. Ia menilai, selama ini pembagian royalti tidak begitu transparan.
“Dulu kan lembaga nirlaba, mungkin ada buahpikiran agar pemerintah ikut kombinasi dalam membagi royalti sehingga transparansi itu bisa dibuat, selama ini transparansi itu tidak ada di LMKN,” kata Dhani saat ditemui wartawan usai menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung MPR RI, Ahad, 20 Oktober 2024.
Politikus Partai Gerindra berambisi Menteri Kebudayaan pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memberbaiki sektor budaya pop, ialah movie dan musik. Pasalnya, kata dia, movie dan musik merupakan bagian krusial dari kebudayaan Indonesia.
Siang kemarin, Dhani juga berambisi bisa bekerja sama dengan Fadli Zon, nan dia sebut bakal menjadi Menteri Kebudayaan dalam membenahi industri movie dan musik Indonesia. Malam harinya, Fadli Zon memang secara resmi ditunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Kebudayaan.
Iklan
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengamanatkan kepada LMKN untuk menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia. Dari tahun ke tahun, nilai royalti nan dikumpulkan di Indonesia terus bertambah.
Melansir, Indonesia.go.id, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun mengatakan pada 2020 royalti nan diterima berjumlah Rp29,1 miliar. Sempat turun pada 2021 menjadi Rp19,9 miliar di 2021, namun secara berturut-turut tumbuh menjadi Rp35 miliar pada 2022 dan Rp55,2 miliar pada 2023. Dharma menargetkan pada 2024 ini bisa mengumpulkan royalti hingga Rp120 miliar.
Pilihan editor: Daftar Susunan Kabinet Presiden Prabowo Bidang Ekonomi