ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 13:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan presiden terpilih kudu diberikan keleluasaan menentukan jumlah kementerian. Menurutnya, perihal ini demi mewujudkan janji dan program presiden-wakil presiden ketika berkampanye.
''Masalah jumlah dan nomenklatur [kementerian] diberikan keleluasaan, lantaran program-programnya kan ada nan dijanjikan," kata Airlangga saat ditanya soal revisi UU Kementerian Negara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menjelaskan presiden mempunyai kewenangan prerogatif untuk menyusun kementerian dan para menterinya.
Namun, dia enggan menjawab soal rencana Prabowo Subianto nan sekarang jadi presiden terpilih bakal merancang kabinet dengan 40 menteri.
"Kita serahkan kepada presiden terpilih," ucap dia.
Saat ini, RUU Kementerian Negara Nomor 39/2008 telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Dalam draf terbaru, DPR mengusulkan perubahan Pasal 15, sehingga jumlah kementerian tak lagi dibatasi melainkan sesuai kebutuhan presiden.
(rzr/tsa)
[Gambas:Video CNN]