Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah bakal membuka pembicaraan dengan pihak kurator mengenai dengan status pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Saat ini, status Sritex sendiri memang berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

“Sritex kan sudah berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kurator. Sehingga dengan demikian pemerintah bakal berbincang dengan kurator,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Ia menyebutkan, pemerintah sampai dengan saat ini tetap menunggu hasil dari proses kasasi nan saat ini sedang diajukan oleh manajemen Sritex. Pemerintah, kata Airlangga, menghormati proses norma nan sedang melangkah di pengadilan.

“Sedang ada proses kasasi, dan kita ikuti saja proses norma nan sedang berjalan,” ucap Airlangga ketika ditemui di agenda Indonesia Sharia Economic Festival, Rabu, 30 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Airlangga memastikan, pabrik raksasa tekstil tersebut kudu tetap melangkah dan melakukan produksi. Ia juga menyebut bahwa aktivitas ekspor maupun impor nan bakal dilakukan oleh perusahaan tekstil tersebut bakal tetap bisa dilakukan.

Iklan

Sritex sendiri telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 23 Oktober 2024 lalu. Pabrik kain di Sukoharjo itu dinyatakan kandas bayar utang, dimana salah satu kreditur PT Indo Bharat Rayon, mengusulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan tanggungjawab pembayaran utang pada 2022. 

Empat kurator diketahui telah ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu, sebagaimana putusan majelis pengadil nan menangani perkara tersebut. Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Pilihan Editor: J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis