Mentan Sebut Petani Rugi Rp 3,2 Triliun akibat Peredaran Pupuk Palsu

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pihaknya menemukan praktik terlarangan berpotensi merugikan petani hingga miliaran apalagi triliunan rupiah. Praktik terlarangan itu berupa peredaran pupuk palsu oleh empat perusahaan swasta dan pupuk tidak sesuai standar oleh 23 perusahaan lainnya.  

“Ini akibat besar nan ditimbulkan adalah jika pupuknya tiruan alias tidak sesuai standar itu merugikan petani,” tuturnya dalam konvensi pers nan digelar di instansi Kementan di Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024. 

Dalam hitungannya, petani mengeluarkan biaya paling tidak sebanyak Rp 19 juta untuk mengelola satu hektare lahan. Proses pengelolaan tersebut meliputi pengolahan tanah, pembibitan, serta pemberian pupuk. “Artinya apa? Pupuk nan tiruan itu merugikan petani kita kurang lebih Rp 600 miliar,” ujar Amran.

Sementara itu, hitung-hitungan Amran mengenai info pupuk dengan kualitas di bawah standar berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani hingga Rp 3,2 triliun. 

Amran menerangkan, pupuk nan diedarkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi standar kepantasan nan telah ditetapkan Kementan. Berdasarkan hasil uji coba sampel pupuk dari empat perusahaan nan dimaksud, diketahui kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium alias NPK di dalamnya hanya berjumlah tidak sampai 1 persen dari nan ditentukan, ialah 15 persen.

Adapun empat perusahaan pupuk nan terbukti bersalah telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dan bakal diproses secara hukum. “Kami bakal kirim berkasnya ke penegak norma lantaran itu bukan pupuk, nan dikirim kandungan NPK-nya itu hanya nol koma sekian (persen) dari standar 15 persen. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjuti."

Sedangkan, 23 perusahaan lainnya tetap dalam tahap pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kementan. “Sedang diproses, kita tunggu hasilnya, nan jelas hari ini nonaktif,” kata Amran.

Amran juga memastikan kasus peredaran pupuk tiruan ini tidak bakal memberikan akibat signifikan pada produksi pertanian nasional. Dari total 10 juta hektare lahan tanam Indonesia, pupuk tiruan hanya memengaruhi 21 ribu hektare.

"Secara produksi nasional, insya Allah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani nan menggunakan pupuk tiruan ini. Kami tidak bakal tinggal diam," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis