AJI-IJTI Bali Protes Jurnalis Diadang ke Forum Rakyat dan WA Diretas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Bali, menyesalkan pelarangan para wartawan untuk meliput aktivitas Forum Air untuk Rakyat alias People's Water Forum (PWF) nan digelar di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, Bali.

Aksi pengadangan itu dilakukan sejumlah orang nan mengatasnamakan ormas. Ormas itu sejak awal pekan ini memang berupaya membubarkan kegiatan Forum Air untuk Rakyat di hotel tersebut. Mereka berkilah gelaran Forum Air untuk Rakyat itu mengganggu KTT World Water Forum nan juga digelar di Bali pekan ini.

Sekretaris AJI Kota Denpasar, Wayan Widyantara mengaku pihaknya mendapat laporan dari beberapa personil dan wartawan nan meliput PWF pada Selasa (21/5) siang di Hotel Oranjje juga mendapat adangan sejumlah orang mengatasnamakan ormas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nonik juga menerangkan, selain panitia, pembicara, dan peserta PWF, wartawan juga dilarang masuk ke Hotel Oranjje, dan sempat terjadi debat antara wartawan dengan sejumlah oknum penduduk nan tidak jelas tersebut.

"Mereka menutup wajah menggunakan kaca mata dan masker, dan menutup kepala menggunakan jaket bertudung. Ketika oknum nan melarang liputan ditanya berasal dari mana juga tidak menjawab, apa argumen pelarangannya mereka juga tidak menjawab. Akan tetapi, Satpol PP bebas keluar masuk. Sehingga ada dugaan mereka bagian dari negara alias kekuasaan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).

Selain itu, pihaknya mendapat laporan ada peretasan terhadap akun whatsapp beberapa jurnalis. Selain itu, sinyal seluler di letak sekitar Hotel Oranjje pun sempat lenyap sehingga ada dugaan telah dipasang jammer atau pengacak sinyal.

Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut sudah termasuk bertentangan dengan kemerdekaan pers nan dijamin sepenuhnya oleh Undang-undang (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Hal senada, juga disampaikan IJTI Bali nan menyesalkan larangan peliputan aktivitas PWF di Hotel Orange. Larangan itu, dikeluhkan sejumlah wartawan televisi nan dilarang oleh sekelompok orang nan berkumpul di hotel tersebut.

Jurnalis TV One, Alfani Sukri mengatakan, pada hari pertama gelaran PWF terjadi ketegangan antara sekelompok orang dengan panitia penyelenggara. Tapi larangan liputan oleh sekelompok orang dengan argumen menjaga budaya Bali.

"Sejak awal digelarnya PWF di Hotel Orange Hayam Wuruk kita awalnya boleh masuk. Nah hari kedua kemarin, semua peserta yg bakal datang itu enggak boleh masuk, termasuk semua wartawan nan mau meliput aktivitas di dalam dengan argumen enggak jelas. Mereka nan menghalangi itu enggak jelas," ungkap Alfani. "Dasar mereka menjaga budaya dan keamanan Bali. Takut demo dan sebagainya. Lah trus kita para wartawan ini apa, kok sampai ikut dilarang"

Alfani juga menyayangkan sikap polisi sebagai abdi negara keamanan nan semestinya mengamankan aktivitas masyarakat malah membiarkan tindakan orang-orang yang mengatakan ormas tersebut.

Sementara, Ketua IJTI Bali, Ananda Bagus Satria menegaskan berasas UU Pers dan konstitusi, wartawan mempunyai kewenangan mencari, memperoleh dan menyebarluaskan pendapat dan informasi. Oleh lantaran itu, semestinya para wartawan tidak dihalangi dalam melakukan tugas jurnalistik.

"IJTI Bali menerima laporan pengaduan dari personil bahwa sejumlah wartawan televisi juga wartawan lainnya dilarang meliput aktivitas PWF. Padahal wartawan diundang oleh panitia. Karena itu, pihak lain tidak berkuasa menghalangi kerja jurnalis, termasuk semua peristiwa nan terjadi di lokasi. Ini corak ancaman bagi kemerdekaan pers di Indonesia," tegasnya.

"Publik berkuasa mendapatkan info termasuk aktivitas PWF di Bali nan berbarengan dengan gelaran WWF. Nah polisi sebagai abdi negara keamanan harusnya mengamankan aktivitas masyarakat. Bukan membiarkan ormas maupun golongan lain untuk menghalangi aktivitas masyarakat," imbuh Bagus.

Menurut Bagus, jika ormas ataupun golongan lain dibiarkan menggagalkan aktivitas PWF, maka berpotensi terjadi gesekan nan bisa berakibat pada adanya korban.

"Harusnya abdi negara keamanan dari kepolisian bekerja mengamankan aktivitas masyarakat. Kalau dibiarkan ormas maupun golongan lain seperti kejadian ini, maka potensi adanya korban misalnya terjadi penganiayaan nan tak bisa dihindarkan. Karena kejadian ini terjadi di kota dan tidak mungkin polisi tidak tau adanya keributan sejak hari pertama," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, merespons soal tindakan massa mengatasnamakan ormas nan membubarkan paksa hingga mengintimidasi peserta dan pemateri Forum Air untuk Rakyat (People's Water Forum/PWF) di Denpasar sejak awal pekan ini.

Forum nan digelar LSM dan aktivis lingkungan tersebut disebut-sebut merupakan tandingan aktivitas KTT World Water Forum (WWF) nan digelar di Nusa Dua, Bali.

Mahendra menegaskan dirinya tidak pernah memberikan pengarahan lisan maupun tertulis pada pihak manapun guna membubarkan forum air untuk rakyat tersebut. Hal itu diungkapnya merespons pernyataan ada pihak-pihak nan menyatakan mengikuti pengarahan dari Pj Gubernur Bali mengenai pembubaran aktivitas tersebut.

"Saya apalagi tidak tahu ada ormas PGN, apalagi ketemu dengan ketua ataupun pengurus PGN," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).

Selain itu, Mahendra mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan gelaran forum air oleh masyarakat sipil tersebut. Mahendra beranggapan forum ini merupakan kewenangan warganegara untuk berekspresi.

"Kami tidak melarang aktivitas untuk berekspresi menyampaikan pendapat, apalagi dilakukan dalam forum akademik, lantaran agenda PWF tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda WWF, ialah sama-sama bermaksud menjaga kesiapan air untuk kelangsungan kehidupan," imbuhnya.

Sebelumnya, aktivitas The People's Water Forum (PWF) nan dilaksanakan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan oleh puluhan orang dari salah satu ormas.

Tak berakhir pada awal pekan ini, massa dari ormas nan sama pun melakukan tindakan serupa pada lanjutan gelaran tersebut di hari selanjutnya.

Bahkan, eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna nan menjadi pemateri pun turut diusir sehingga tak bisa masuk ke hotel tempat gelaran forum tersebut pada Selasa (21/5). Selain itu, viral pula Pelapor unik PBB untuk kewenangan atas air dan sanitasi, Pedro Arrojo Agudo juga diadang massa ormas untuk masuk ke hotel tersebut pada hari nan sama.

Polda Bali menyatakan tetap mendalami dugaan upaya pembubaran paksa dan intimidasi oleh ormas terhadap aktivitas dan peserta Forum Air untuk Rakyat (People's Water Forum/PWF).

"Kami tetap dalami dan belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa nan miskomunikasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Selasa lalu.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional