AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaKetua Aliansi Jurnalis Independen alias AJI Indonesia Nani Afrida merespons temuan satuan tugas pemberantasan judi online. Satgas mengumumkan temuan ada 164 wartawan diduga terlibat bermain gambling online. "Aku tuh kaget, ya. Karena nan muncul di buletin itu kok spesifikasinya wartawan. Apa sebenarnya nan terjadi, Dari mana bisa teridentifikasi 164 wartawan?" kata Nani, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 26 Juni 2024.

Nani mempertanyakan temuan Satgas Pemberantasan Judi Daring tersebut. Menurutnya, gimana temuan itu bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat bermain gambling online. “Apakah seseorang nan bermain gambling status pekerjaannya ditanya sebagai wartawan?” tanya Nani. Nani turut mempertanyakan kenapa muncul spesifikasi pekerjaan wartawan nan cukup ditonjolkan daripada pekerjaan lainnya. “Mengapa justru wartawan dikedepankan? Apa sebenarnya terjadi?” tanyanya lagi.

Nani mendorong satgas gambling online bisa membuka temuan info pelaku gambling online serta langkah memperolehnya dibuka ke publik. "Bagaimana mendapatkan info itu perihal penting. Kami butuh transparansi ke situ," tutur Nani.

Ihwal wartawan terlibat bermain gambling online, menurut Nani, ada standar nan tetap berlaku. Menurut dia, jika wartawan melakukan kesalahan misal terlibat dalam kasus kriminal, tentu saja kudu diproses menggunakan undang-undang nan berlaku. Saat seorang wartawan diketahui bermain judi, maka menurut Nani sudah pasti kudu dikenakan jerat norma nan sesuai misal berasas UU ITE alias KUHP.

Sudah jelas menurut Nani, bahwa pekerjaan wartawan tidak imun terhadap jerat norma jika memang dia bersalah.”Jadi bukan berfaedah dia imun sebagai wartawan, enggak diproses. Tetap (diproses) dia penduduk negara Indonesia,” kata Nani. Sedangkan dari kacamata profesi, seorang wartawan dianggap melakukan pelanggaran jika dalam pekerjaannya melanggar norma kerja jurnalistik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, mengatakan praktik gambling online telah merambah ke beragam profesi, termasuk jurnalis. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK, ada 164 wartawan terlibat praktik gambling online ini.

Iklan

Hadi menyebut nilai transaksinya mencapai 6.899 kali, jumlah duit Rp 1,4 miliar. Menurut Hadi, satgas gambling online telah mengantongi info mereka. Termasuk nama wartawan. "Ada komplit dan alamatnya di mana,” ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam kesempatan sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta para wartawan saling mengingatkan lantaran jumlah itu tidak sedikit. "Yang tetap pacaran, tolong ingatkan, nan sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi," katanya.

Pilihan editor: Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis