AKBP Rossa Dilaporkan Usai Periksa Hasto dan Kusnadi, KPK Pasang Badan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 02 Jul 2024 08:10 WIB

PDIP melaporkan interogator KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan imbas pemeriksaaan Hasto dan Kusnadi di Kasus Harun Masiku. Ilustrasi. KPK memastikan interogator AKBP Rossa Purbo Bekti ahli dalam menjalankan tugas. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

PDI Perjuangan (PDIP) melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi resmi melaporkan interogator KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Senin (1/7).

Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy menyatakan Rossa sudah bertindak sewenang-wenang dengan menyita catatan dan handphone milik kader PDIP ialah Hasto Kristiyanto dan Kusnadi. Padahal, klaim Ronny, peralatan bukti tersebut tidak mengenai dengan perkara nan sedang diusut KPK perihal buron Harun Masiku.

"Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny menjelaskan argumen memilih jalur perdata daripada Praperadilan. Ia percaya penyitaan peralatan bukti oleh interogator Rossa dkk dilakukan dengan langkah merampas, tidak sesuai ketentuan norma aktivitas pidana.

Dalam petitumnya, Ronny menuntut tukar kerugian materiel dan imateriel Rp1.

"Di sini kami memandang bahwa kitab partai PDIP tidak ada kaitannya dengan apa nan dilakukan oleh rekan-rekan KPK, apalagi penyidik. Oleh karena itu, kerugian materiel dan imateriel kami cantumkan 1 rupiah. Karena apa? Di sini bukan soal nomor tapi soal keadilan," tutur Ronny.

"Jadi, kita mohonkan kepada nan Mulia majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan gugatan kami," sambungnya.

KPK pasang badan

KPK memihak interogator Rossa dalam merespons pelaporan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan Rossa dan interogator lainnya ahli dalam menjalankan tugas.

"Kami meyakini interogator kami ahli dalam bertugas," kata dia.

Tessa mempersilakan PDIP menempuh jalur norma nan tersedia untuk memprotes tindakan Rossa dkk. Ia menegaskan KPK menghormati kewenangan tersebut.

"Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan jika ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak nan merasa tindakan interogator tidak proper alias melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi nan ada," ucap dia.

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini meyakini peralatan bukti nan disita tim interogator mempunyai petunjuk terhadap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) nan menjerat mantan calon legislatif PDIP nan tetap menjadi buron ialah Harun Masiku.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional