Aksi Koboi Pengusaha di Demak, Tembak Mobil Usai Gagal Nyalip

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pengemudi mobil ditangkap polisi lantaran menodong dan menembakkan senjata api jenis pistol ke arah mobil pengendara lain di area pantura Demak, Jawa Tengah.

Peristiwa penodongan dan penembakan pistol itu terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, Kamis (19/9) siang. Pelaku disebut jengkel lantaran tak bisa menyalip saat terjadi penyempitan jalan akibat perbaikan. Pelaku adalah Sunarwan berprofesi sebagai pengusaha, dan sekarang sudah diamankan kepolisian.

Polisi mengungkap jenis senjata api jenis Glock Kaliber 32 untuk menembaki ban mobil pengendara lain saat terjebak macet di Demak. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya, mengatakan senjata itu sesuai dengan perizinan nan dikantongi oleh Sunarwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izinnya sesuai peruntukannya spek senjatanya untuk bela diri. Surat izinnya, surat izin bela diri, sesuai dengan spek senjatanya kan kaliber 32 itu," kata Ari, Jumat (20/9) dikutip dari detikJateng.

Ari mengatakan identitas senpi itu diketahui pihaknya setelah mengecek surat manajemen kepemilikan senjata milik pelaku, pihaknya juga melakukan pengecekan registrasi ke pihak Mabes Polri.

"Dan (izinnya) sesuai dengan registrasi nan kami cek ke badan intelijen Mabes," terangnya, "Administrasi surat menyurat senjatanya nan berkepentingan memang bikinan senjata itu resmi ya, izinnya izin bela diri.

Meski mengantongi izin resmi, Ari menyayangkan tindakan arogan nan dilakukan oleh Sunarwan. Ari menegaskan, tindakan tersebut tidak dibenarkan meski senpi nan digunakan mempunyai izin resmi.

"Resmi, suratnya emang resmi cuman ya sepertinya nan berkepentingan emosi ya, cuman kan tetap aja nggak bisa dibenarkan lantaran arogan," sambungnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, mengatakan peristiwa tindakan koboi Sunarwan itu terjadi pada Kamis siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia menuturkan pelaku menembaki ban mobil korban lantaran jengkel tidak bisa menyalip saat terjebak macet.

"Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil," kata Jarno di Mapolres Demak, Kamis malam.

Kronologi

Jarno menuturkan kronologi itu terjadi ketika ada kemacetan imbas perbaikan jalan di jalur pantura tersebut. Pelaku hendak menyalip dari bahu jalan, jengkel lantaran kendaraannya tak mendapatkan ruang dari pengendara lain nan sudah pada jalur benar.

"Dan pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur nan benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api," ujar Jarno.

IA mengonfirmasi pelaku sempat melakukan penembakan sekitar dua kali. A kibatnya ban mobil korban belakang tembus dan ban depannya pecah.

"Melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor," tuturnya.

Ia menjelaskan polisi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tertangkap di Kudus. Pelaku kabur dari Trengguli menuju Kecamatan Karanganyar hingga ke Kudus.

"Sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus, tepatnya di depan Hotel Gripta," terangnya.

Ia mengatakan pelaku merupakan penduduk asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal berjulukan Sunarwan (60). Sementara peralatan bukti pistol berjenis glock dan mobil pelaku telah diamankan di Polres Demak.

"Barang bukti nan diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam," terangnya.

Dalam proses norma itu, Sunarwan disangkakan pelanggaran Pasal 460 KUHP tentang prusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara," kata Jarno.

Baca beritanya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional