Akun FB Icha Shakila Tak Aktif Usai Perintahkan Ibu Lecehkan Anak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut akun Facebook Icha Shakila nan memerintahkan ibu berinisial R (22) membikin konten pelecehan seksual dengan anak kandungnya sudah tidak aktif.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan akun itu tak lagi aktif sesaat setelah meminta R membikin video porno tersebut.

"Yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati, jadi semenjak Juli 2023, beberapa saat setelah mungkin men-share video tersebut ke media sosial, akun tersebut mati," kata Hendri dalam konvensi pers, Rabu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Hendri menyatakan pihaknya bakal tetap mencari identitas dan keberadaan dari pemilik akun Icha Shalika tersebut.

Proses pencarian akun tersebut, kata Hendri, bakal dilakukan dengan mendalami bukti-bukti nan telah sukses dikumpulkan. Termasuk, melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua unit handphone milik R.

"Sekarang tetap dalam proses pengembangan ataupun penyelidikan lebih lanjut dari personel kami dengan menggunakan bukti-bukti nan sudah saat ini untuk mengetahui dan bisa mengidentifikasi siapa pemilik dari akun IS ini," tutur dia.

Sebelumnya, ibu berinisial R nan tetap berumur 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).

R dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan alias Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan alias Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyebut peristiwa bermulai pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saat R dihubungi oleh akun FB berjulukan Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.

Saat itu, R diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah duit sebagai syarat pekerjaan. R menuruti permintaan itu.

Dua hari berselang, akun itu kembali menghubungi R dan memintanya untuk membikin sebuah konten video berasosiasi badan dengan sang suami.

Namun, lantaran sang suami tak ada, pemilik akun kemudian meminta R untuk membikin konten dengan sang anak. Pemilik akun juga menakut-nakuti R sehingga nan berkepentingan akhirnya membikin konten video tersebut.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun FB Icha Shakila untuk membikin video nan bermuatan Pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5). Tersangka juga dijanjikan bakal dikirim duit sejumlah Rp15.000.000," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kata Ade Ary, setelah konten video itu jadi R lantas mengirimnya kepada pemilik akun FB Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak lama kemudian R mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun tidak dapat dihubungi dan duit nan dijanjikan juga tak diterimanya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional