Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai aktivitas media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai aktivitas media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai pernah jadi sorotan lantaran membongkar koper milik WNI nan baru pulang dari luar negeri. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto beberkan argumen di kembali pembongkaran tersebut.

Nirwala menyebut prosedur semacam itu dilakukan berasas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. “Berdasarkan Permendag 36, misalnya bawa sepatu baru dari luar negeri itu maksimal dua pasang,” terangnya di pada agenda Media Briefing dengan wartawan, Jumat, 20 September 2024.

Ia mencontohkan, meski mesin x-ray telah memindai ada lima pasang sepatu di dalam koper namun petugas tidak bisa mendeteksi apakah sepatu itu peralatan baru alias bukan. Maka, petugas perlu memeriksanya langsung. Jika ada lebih dari dua pasang sepatu baru maka jumlah sisanya bakal dikenakan biaya.

“Bagaimana caranya biar Bea Cukai tahu jika sepatu barunya itu hanya dua pasang? Mau enggak mau kan dibuka untuk memastikan. Itulah nan jadi bikin ribut kan,” kata Nirwala seraya tertawa.

Iklan

Nirwala menambahkan, peralatan seperti sepatu dan tas semula pengawasannya berada di post border atau di luar Kawasan pabean. Namun, kata dia, setelah terbit Permendag Nomor 36 ada lebih dari 675 harmonized system (HS) nan pengawasannya ditarik ke border. Sebagai informasi, HS adalah sistem pengelompokkan nan digunakan secara dunia untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan produk.

Baginya, saat ini Bea Cukai menghadapi tantangan anyar lantaran ada liberalisasi perdagangan. Ketika sebelunya importir dan eksportir berbentuk badan usaha, saat ini toko daring dan perseorangan juga bisa melakukan impor. “Ini terus terang, kami memang menghadapi tantangan nan baru,” ujarnya.

Pilihan editor: Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

13 jam lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI berbareng dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan tindakan demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) di area Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta kajian pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK bakal meningkatkan akibat obesitas sebesar 12 persen, akibat glukosuria jenis 2 sebesar 27 persen, dan akibat hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan nilai dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK bakal berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya bakal diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

13 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membikin pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api alias senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

4 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam aktivitas Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berbareng Bea Cukai Pasuruan dan pihak mengenai berupaya mengamankan hak-hak negara atas peralatan kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

11 hari lalu

 X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

21 hari lalu

Polisi menunjukkan peralatan bukti berupa bibit lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, bibit cerah lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

21 hari lalu

Petugas menunjukkan peralatan bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai sukses menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) nan bakal diselundupkan ke Dubai oleh penduduk negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.


Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

21 hari lalu

Polisi menunjukkan peralatan bukti berupa bibit lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri berbareng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor bibit cerah lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar nan berasal dari perairan di wilayah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau sukses mengagalkan penyelundupan 177.300 ekor bibit lobster.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

21 hari lalu

 AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Sebelum ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, turis Mesir nan hanya bisa berkata Arab ini bakal bertolak ke negaranya dengan pesawat Emirat.


Terkini: Tuntutan Demo Seribuan Pengemudi Ojol di Patung Kuda, Pengamat Sebut Alasan Barang Kaesang-Erina Diduga Tak Diperiksa Bea Cukai

22 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek nan tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan tindakan demo di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang jasa tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. nan berangkaian dengan pengantaran peket peralatan dan paket makanan, nan belum ada patokan main nan jelas. TEMPO/Subekti.
Terkini: Tuntutan Demo Seribuan Pengemudi Ojol di Patung Kuda, Pengamat Sebut Alasan Barang Kaesang-Erina Diduga Tak Diperiksa Bea Cukai

Ini tuntutan demo para pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek di dekat Patung Arjuna Wijaya alias Patung Kuda pada Kamis.


Sejumlah Pihak Persoalkan Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono, MAKI Laporkan ke KPK, Apa Responsnya?

22 hari lalu

 Twitter)
Sejumlah Pihak Persoalkan Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono, MAKI Laporkan ke KPK, Apa Responsnya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Pimpinan KPK telah menginstruksikan jajarannya untuk meminta penjelasan dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis