TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Dhaniswara K. Harjono menyatakan bakal ada langkah norma untuk menyelesaikan polemik Kadin. Menurut dia, Ketua Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie, telah mengingkari kesepakatan nan telah dibuatnya berbareng Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin usai pelantikan presiden.
“Dengan dia (Anindya) mengumumkan kepengurusannya, sudah jelas dia mengabaikan kesepakatan nan ada,” ujar Dhaniswara saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Karena upaya mediasi dan negosiasi nan telah dilakukan sebelumnya tidak berhasil, kata Dhaniswara, maka upaya norma menjadi opsi utama untuk menyelesaikan persoalan dalam tubuh organisasi induk pengusaha ini.
“Kalau tetap ada kesepakatan, silakan kesepakatan dipegang. Tapi jika kesepakatannya sudah dilanggar, ya nggak ada pilihan (selain menempuh jalur hukum),” ucap Dhaniswara.
Ia tak keberatan untuk menempuh jalur norma meski bakal menyantap waktu nan lama. Kadin juga telah menunjuk kuasa norma untuk mengambil langkah norma berangkaian dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin ini.
Langkah norma ini, kata dia, tak tertutup kemungkinan bakal menjatuhkan hukuman bagi anggota-anggota Kadin nan terbukti melakukan pelanggaran.
Adapun perseteruan di tubuh organisasi induk pengusaha ini kembali memanas. Senin lalu, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie mengumumkan struktur kepengurusan baru. Di dalam struktur tersebut, muncul nama Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin nan dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kadin 2021 silam. Arsjad Rasjid didapuk Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Pengumuman ini terjadi usai Arsjad Rasjid menyampaikan hasil pertemuannya dengan Anindya Bakrie dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan terjadi pada Jum’at 27 September 2024.
Iklan
Melalui video nan diunggah di akun instagram pribadinya, Arsjad Rasjid membeberkan hasil pertemuan tersebut. Ia mengatakan,“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah."
Namun, hingga saat laporan ini ditulis, Anindya Bakrie enggan menyampaikan pendapatnya mengenai pertemuannya dengan Arsjad Rasjid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan terjadi pada Jum'at 27 September 2024 lalu.
Adapun polemik di tubuh organisasi induk pengusaha ini disebabkan oleh Munaslub nan digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam acara tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad nan terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub nan melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu terlarangan lantaran menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya menyatakan Munaslub itu legal lantaran permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Ada Raffi Ahmad dalam Kepengurusan Kadin Versi Munaslub Anindya Bakrie, Ini Bisnis dan Jalan Politiknya