TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo, nan berkawan disapa Jokowi, bakal membentuk tim unik untuk mengkaji penyesuaian izin mengenai penerapan family office alias instansi family di Indonesia. Pemerintah percaya bahwa pengelolaan biaya berbasis family ini mempunyai daya tarik tersendiri di Indonesia.
“Tadi sudah dipikirkan dari segi potensi, dan bakal dibentuk tim unik untuk mengkaji ini,” kata Sandiaga Uno usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga membocorkan faedah family office andaikan dibentuk di Indonesia. Dia menjelaskan, total potensi biaya nan dikelola family office bisa mencapai US$ 11,7 triliun.
“Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara nomor US$ 500 miliar, (Rp 8 ribu triliun dengan dugaan kurs Rp 16.360 per dolar AS), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, Senin, 1 Juli 2024.
Jokowi bakal membentuk tim unik untuk mengkaji penyesuaian izin penerapan family office alias instansi keluarga. Pemerintah meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan biaya berbasis family ini di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Wacana pembentukan family office di Indonesia sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, misalnya di sela World Water Forum di Bali Pada 18 Mei 2024.
Dilansir dari Investopedia, family office alias instansi family adalah perusahaan swasta nan menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk family kaya. Umumnya family nan mempunyai aset nan dapat diinvestasikan setidaknya US$ 50 juta - US$ 100 juta. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Sebelumnya Menteri Luhut Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak family kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.
Iklan
“Saya bilang ‘bapak presiden jika bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” kata Luhut pada pertengahan Juni 2024 lalu.
Ilustrasi penukaran mata duit asing dan nilai Rupiah. Tempo/Tony Hartawan
Luhut menjelaskan, nan terpenting dari pembentukan family office adalah agar duit orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. Di sisi lain, kepercayaan bumi terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, nan bisa menjadi rujukan Indonesia.
Berdasarkan hasil studi nan diterbitkan Raffles Family Office dan Campden Wealth menunjukkan bahwa 58 persen instansi family di Asia Pasifik mengalami pertumbuhan aset nan diinvestasikan (AUM) pada 2021. Survei dilakukan terhadap 76 instansi family tunggal (SFO) dan instansi multi-keluarga (MFO).
Dalam survei tersebut, total kekayaan keluarga-keluarga di Asia Pasifik dilaporkan mencapai US$ 68 miliar. Sementara total AUM-nya sebesar US$ 41 miliar.
Keberadaan entitas family office di Indonesia sebenarnya bukanlah perihal baru. Beberapa perusahaan nan menawarkan jasa pengelolaan kekayaan family di Indonesia, ialah Primus Wealth, Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia nan diluncurkan pada Juni 2023 lalu, dan Hartono Family Office.
MYESHA FATINA RACHMAN I ANDIKA DWI I DANIEL A FAJRI
Pilihan editor: Apa Manfaat Family Office nan Akan Dibuat Jokowi untuk Indonesia?