TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. siap menurunkan nilai tiket pesawat untuk rute domestik pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan tersebut bakal berjalan mulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, mengatakan perihal ini sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban nilai tiket menjelang periode libur akhir tahun.
"Hal ini sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.
Wamildan menyatakan memahami kebutuhan masyarakat bakal jasa transportasi udara dengan nilai terjangkau. Hingga saat ini, Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk penyelenggaraan kebijakan tersebut untuk memastikan kelancaran penerapan secara teknis di lapangan.
Sesuai rencana penurunan nilai tiket nan diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, nilai tiket diproyeksikan turun hingga 10 persen. Penurunan ini sebagian besar berasal dari komponen biaya pendukung tiket, seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, serta penyesuaian nilai avtur di beberapa bandara.
“Penurunan nilai tiket ini juga telah diperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun," tuturnya. Dengan penurunan nilai tiket ini, Garuda optimistis volume penumpang bakal tumbuh positif, nan tentunya bakal berakibat langsung terhadap keahlian pendapatan perusahaan.
Lebih jauh, Wamildan menyebut rencana penurunan nilai ini telah dikaji sebelumnya oleh pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. "Kami bakal segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah diterbitkannya seluruh izin nan mengatur ketentuan penurunan nilai tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.