Alasan KPK Periksa WN Jepang di Kasus Dugaan Korupsi LNG

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan argumen memeriksa mantan pegawai perusahaan minyak Nippon Ketjen Co., Ltd, Takeshi Hashiguchi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Selasa (9/7) lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim interogator mau mengetahui perincian transaksi LNG termasuk nan melibatkan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan-perusahaan LNG ini ada beberapa perusahaan termasuk di negara tetangga tempatnya, termasuk juga di Jepang. LNG ini trader-nya tidak di dalam negeri, jadi, trader-nya dengan perusahaan-perusahaan nan ada di luar negeri, salah satunya perusahaan dari Jepang," ujar Asep saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

"Makanya kita memeriksa individual nan berasal dari perusahaan dari Jepang," lanjut dia.

Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan saksi nan dipanggil KPK tidak otomatis dia bersalah. Tim penyidik, terang Asep, dalam perihal ini semata-mata hanya mau mendalami objek kasus nan sedang diusut.

"Jadi, kepentingannya adalah kita mau mendapatkan info mengenai dengan transaksinya (LNG). Jadi, jangan selalu diartikan bahwa jika kita memanggil seseorang itu salah, alias perusahaannya itu salah," kata Asep.

"Tapi, kita mau mendapatkan info mengenai dengan trader, alias trading-nya seperti apa. Jadi, trading alias penjualan dari LNG-nya itu seperti apa, kemudian kita juga mencari di tahun itu misalkan kontrak-kontraknya seperti apa," sambungnya.

Terkait itu, Asep mengatakan tim interogator sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk didalami perihal izin pengadaan LNG di Pertamina.

"Kita juga memanggil beberapa mantan menteri. Kemarin juga ditanyakan mengenai dengan misalkan ada rapat-rapatnya dan nan lainnya, mengenai dengan nan memutuskan misalkan untuk membeli dan menjual itu apakah melalui sistem nan ada dan lain-lainnya, jadi seperti itu," tutur Asep.

"Jadi, kita betul-betul menelusuri peristiwa-peristiwa nan saat itu terjadi," kata dia menambahkan.

Selain Takeshi Hashiguchi, pada Selasa (9/7), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pensiunan pegawai Pertamina, dan satu ibu rumah tangga.

Pensiunan tersebut adalah Pensiunan BUMN/SVP RO PT Pertamina tahun 2013 Suhaimi dan Pensiunan PT Pertamina Mahendra Sudibja. Sementara ibu rumah tangga dimaksud atas nama Yulianti Wuryani.

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.

Para tersangka dimaksud adalah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.

Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan norma sehingga merugikan finansial negara.

Sebelum ini, majelis pengadil Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut belum inkrah lantaran Karen dan KPK menyatakan banding.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional