Alasan LPEM UI Sebut Utang Jatuh Tempo Negara Sebesar Rp 800 Triliun Masih Aman

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Makroekonomi dan Keuangan dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Teuku Riefky, mengatakan kondisi utang jatuh tempo Pemerintah nan menembus Rp 800,33 triliun pada 2025-2027 tetap dalam level aman. Menurut dia, tak perlu ada antisipasi unik lantaran utang pemerintah tidak muncul tiba-tiba.

“Sudah diperhitungkan dari postur-postur fiskal di tahun sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis 13 Juni 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya memastikan bahwa akibat utang tersebut sangat mini jika bisa dikelola secara kredibel. Utang sebesar Rp 800,33 triliun nan tenggatnya sudah dekat itu juga bisa ditangani jika kondisi ekonomi dan politik tetap baik.

Jumlah utang itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun. Porsi SBN nan besar, kata Riefky, mencerminkan bahwa instrumen pinjaman pemerintah condong bisa masuk pasar.

Penjualan SBN nan laku manis menunjukkan kepercayaan penanammodal terhadap keahlian bayar utang pemerintah Indonesia. Dominasi SBN juga menunjukan sinyal baik untuk perekonomian Indonesia secara keseluruhan, juga terhadap postur fiskal.

Iklan

Bila ditotal, utang pemerintah hingga April 2024 mencapai Rp 8.338 triliun. Angka ini naik dari bulan sebelumnya, ialah Rp 8.262 triliun. Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 36,5 persen. Riefky menyebut rasio utang terhadap PDB juga tetap pada level kondusif dibanding beberapa negara, misalnya rasio di Singapura nan menembus 100 persen terhadap PDB.

Kendati aman, lembaga dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI tetap menunggu langkah antisipasi utang jatuh tempo negara. Salah satu saran Riefky adalah penyesuaian postur fiskal Indonesia dengan shopping lain, sehingga agenda pembangunan lainnya tidak terganggu.

Utang tersebut juga masuk dalam APBN, sehingga kudu digunakan untuk kebutuhan nan menghasilkan pembangunan ekonomi. Jika tidak, tunggakan negara itu bakal menjadi beban di masa depan. “Yang perlu difokuskan, apakah digunakan untuk perihal produktif alias tidak?” ujar Riefky.

Pilihan Editor: Cara Cek Sertifikat Tanah Online Secara Mudah agar Tidak Tertipu

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis