TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat finansial untuk membahas skema pembentukan family office alias ‘kantor keluarga’ di Tanah Air nan diusulkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. Rapat terbatas tersebut dilaksanakan di Istana pada Senin kemarin, 1 Juli 2024.
“Iya ada undangan untuk membahas penguatan ekonomi dan finansial kita, salah satu nan bakal dibahas family office. Nanti dilaporkan setelah pertemuan,” kata Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno setibanya di Istana Negara.
Selain Sandiaga Uno, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga sudah terpantau di pintu Istana Negara pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB. Luhut juga dikabarkan hadir.
Alasan Luhut semangat corak family office
Adapun usulan pembentukan family office itu disampaikan Luhut kepada Jokowi pada pertengahan Juni lalu. Kala itu, Kepala Negara disebut sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan.
“Saya bilang ‘bapak presiden jika bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” katan Luhut di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Luhut menjelaskan, nan terpenting dari pembentukan family office adalah agar duit orang kaya ada di Tanah Air. Sebab, kata dia, Banyak family kaya di luar negeri, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat.
Di sisi lain, Luhut beranggapan bahwa kepercayaan bumi terhadap Indonesia bakal semakin baik dengan adanya family office. Hal ini tentu bakal menguntungkan. Family office, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, nan bisa menjadi rujukan Indonesia.
“Kalau mereka bisa buat, kenapa kita tidak. Kan itu menguntungkan republik (Indonesia),” ujar Luhut.
Usai rapat dengan Jokowi Senin kemarin, Luhut menjelaskan argumen dirinya getol mendorong pembentukan family office. Kata Luhut, menurut info dari The Wealth Report, populasi perseorangan super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial bumi nan diinvestasikan di luar negara juga diproyeksikan bakal terus meningkat.
Iklan
“Berangkat dari trend tersebut, saya memandang adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global,” kata Luhut dalam unggahannya di IG pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurutnya, dari kalkulasi terkini, ada sekitar 11,7 triliun US dollar biaya kelolaan family office di dunia. Family office, kata dia, menjadi salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mempunyai family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal
“Saat ini ada beberapa negara di bumi nan menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia ialah Singapura dengan 1.500 family office, dan Hongkong nan mempunyai 1400 family office,” ungkap Luhut.
Menkomarves menjelaskan, akhir-akhir ini peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong, serta perubahan izin investasi di Singapura meningkatkan akibat dan ketidakpastian investor. Menurutnya, Indonesia bisa mengambil kesempatan ini untuk menjadi pengganti dengan membentuk Wealth Management Centre (WMC).
“Karena, kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita nan netral,” katanya.
Dalam rapat terbatas mengenai pembahasan skema family office bersama Presiden Jokowi, Luhut menyampaikan bahwa meskipun Indonesia punya potensi untuk membentuk WMC, ada beberapa perihal nan perlu dipersiapkan guna memaksimalkan kesempatan dari pengembangannya. Lintas Kementerian/Lembaga, kata dia, perlu merumuskan beberapa perihal untuk pengembangan ekosistem WMC di tanah air.
“Seperti perancangan sistem perpajakan dan izin nan mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan upaya nan mendukung. Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di tanah air, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan penerapan program,” kata Luhut.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family OIffice di Indonesia, Apa Lagi Itu?