Alasan PKS Usung Anies Cagub dan Sohibul Cawagub di Pilgub Jakarta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 25 Jun 2024 15:48 WIB

Rekam jejak kepemimpinan dan kesempatan besar kemenangan Anies baswedan menjadi argumen utama PKS mengusung eks Capres itu maju di Pilgub DKI 2024. PKS mau mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta usai kalah di Pilpres 2024 (Tangkapan layar youtube PKSTV)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan argumen partainya mau mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.

Mulanya, DPP PKS mendapat surat rekomendasi dari PKS DKI Jakarta. Isinya meminta agar merestui dan menetapkan Anies-Sohibul sebagai pasangan cagub-cawagub nan bakal diusung.

Syaikhu mengatakan DPP PKS menindaklanjuti dengan membahas nama-nama nan diusulkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pembahasan nama pasangan di calon pilkada apalagi dalam aspek ini menjadi pertimbangan utama adalah calon nan memang mempunyai pengalaman kepemimpinan yg baik, baik di pelaksana maupun legislatif," ucap Syaikhu di instansi DPP PKS, Jakarta, Selasa (25/6).

Pertimbangan lain nan diperhitungkan ialah rekam jejak, serta keahlian memimpin pemerintah daerah.

"Serta kesempatan menangnya, probability to win-nya besar," ucapnya.

PKS pun memberi ruang untuk kadernya sebagia hasil dari kaderisasi dan regenerasi. Dalam perihal ini Sohibul Iman.

Syaikhu mengatakan bahwa PKS adalah partai kader, sehingga berupaya mengusulkan nama dari internal untuk diusung.

DPP PKS pun mendengarkan masukan dari beragam tokoh sebelum mengambil keputusan. Baik dari ulama, tokoh lintas agama, cerdas pandai hingga masyarakat DKI Jakarta.

Keputusan lampau diambil dalam rapat pada Kamis, 20 Juni 2024. DPP PKS memutuskan mau mengusung Anies-Sohibul sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

"Pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024, telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan bapak Mohammad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," ucap Syaikhu.

PKS tidak serta merta bisa mendaftarkan Anies-Syaikhu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PKS masih butuh rekan koalisi demi memenuhi syarat kepemilikan bangku DPRD.

Berdasarkan UU Pilkada, pasangan calon kepala wilayah baru bisa didaftarkan ke KPU jika mendapat support 20 persen bangku DPRD atau 25 persen bunyi hasil pemilu terakhir.

(tim/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional