Pemilik Jembatan Nusantara Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Minta Kooperatif

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Okt 2024 01:20 WIB

Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus PT ASDP, lantaran mengaku sedang sakit. Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus PT ASDP, lantaran mengaku sedang sakit. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus PT ASDP, lantaran mengaku sedang sakit. Ia meminta penjadwalan ulang.

"Terperiksa tidak datang dengan argumen sakit dan meminta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10).

KPK, lanjut Tessa, meminta Adjie kooperatif untuk menghadiri agenda pemeriksaan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mengimbau terperiksa untuk kooperatif," kata dia.

Ini merupakan kali pertama agenda pemeriksaan terhadap Adjie setelah permohonan Praperadilannya tidak dapat diterima pengadil tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Adjie sebagai tersangka berasas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/107/DIK.00/01/07/2024 tanggal 11 Juli 2024. Selain Adjie, terdapat tiga tersangka lain nan ditetapkan KPK.

Yaitu Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi. Permohonan Praperadilan mereka juga tidak diterima pengadil tunggal PN Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

Berdasarkan kalkulasi sementara, kasus ini diduga merugikan finansial negara mencapai Rp1,27 triliun.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lampau dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal nan dikelola.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional