Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap argumen Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat diperiksa oleh personil Propam dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut pihaknya tak memborgol Dadang adalah sebuah trik dalam pemeriksaan.
"Jadi mengenai dengan foto nan beredar itu, ya memang trik-trik alias cara-cara pemeriksaan, ini kan banyak caranya," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kala itu Dadang dalam kondisi gangguan mental. Karenanya, perlu dilakukan cara-cara unik agar Dadang mau mengakui perbuatan nan dilakukannya.
"Kita saat ini menghadapi personil nan sedang gangguan mental begitu, sehingga jika kita kelak pakai dengan kekerasan tentu dia kelak enggak bakal terbuka, jadi kita baik-baikin agar dia terus terang bicaranya begitu," ucap dia.
Di samping itu, Dwi pun memastikan pihaknya tak memberikan perlakuan unik terhadap Dadang selama proses pemeriksaan.
"Enggak ada (perlakuan khusus). Jadi mengenai foto-foto nan beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya agar pelaku ini mengaku, betul-betul terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitulah kira-kira," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik standar penanganan oleh Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar nan merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tak diborgol selama pemeriksaan.
"Kami juga menyayangkan standar nan diterapkan propam setempat. Kami lihat seorang tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan," kata Habib dalam konvensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Habib juga mengaku memandang suatu video nan justru menunjukkan Dadang melangkah didampingi selayaknya pejabat kepolisian. Ia pun meminta Propam mengenai untuk dievaluasi.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyatakan sebagai terduga pelaku, semestinya Dadang diborgol.
Dalam unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, dia membagikan sejumlah video nan menunjukkan Dadang tak diborgol.
"Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tapi nan diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa, mestinya langsung diborgol," tulis Sahroni dalam Instagramnya.
(del/mik)
[Gambas:Video CNN]