Alasan Zulhas Usul Naikkan Harga MinyaKita: Nilai Tukar Rupiah Melemah

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengusulkan nilai satuan tertinggi (HET) MinyaKita naik sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500. Alasannya, kata dia, nilai minyak goreng rakyat itu kudu menyesuaikan nilai Rupiah nan sudah merosot hingga Rp 16.344.

“Dulu kan Rupiah 14.500 (per dolar AS), sekarang sudah Rp 16.000. Nanti cemas jika enggak disesuaikan, ekspornya jauh beda angkanya, kelak kita kewalahan,” ujar dia saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024.

Selain nilai Rupiah, Zulhas mengatakan nilai minyak goreng menyesuaikan nilai bahan pokok lainnya, seperti beras. Dia menyebut, nilai beras di pasar sudah menyentuh nomor Rp 12.500, alias naik sebesar Rp 1.609. “Memang sudah saatnya MinyaKita,” kata dia.

Ketua Umum PAN itu mengatakan, dia bakal mengusulkan kenaikan nilai sebesar Rp 1.500 itu dalam rapat. Namun jika Kementerian Perdagangan bisa memutuskan sendiri, dia bakal langsung memutuskan kebijakan itu. Meski begitu, dia memastikan Domestic Market Obligation (DMO) tetap.

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan nilai hingga pemasaran dan logistik. "Minggu ini tetap bakal rapat bersama," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa 28 Mei 2024.

Iklan

Isy mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa komponen seperti akibat kenaikan nilai terhadap inflasi dan daya beli. Selain itu, dipertimbangkan pula ongkos produksi agar pelaku upaya mendapatkan untung nan wajar. Ia berambisi kenaikan HET Minyakita tidak memberatkan lantaran itu perlu penghitungan nan cermat.

Saat ini banyak pedagang nan menjual Minyakita di atas HET. Hal itu juga diakui Isy. "Rata-rata nasional nilai Minyakita saat ini sebesar Rp 15.000 per liter," ujarnya.

HAN REVANDA PUTRA | ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis