Alex Marwata Minta Pemeriksaan Kasus Pertemuan Eko Darmanto Ditunda

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 10 Okt 2024 20:58 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta pemeriksaan mengenai kasus dugaan pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto ditunda Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta pemeriksaan mengenai kasus dugaan pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto ditunda pada Selasa (15/10) pekan depan.

Alex semestinya diperiksa oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) besok pukul 09.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan lewat surat nan dikirimkan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI nan ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (10/10).

"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan agenda klarifikasi/permintaan keterangan terhadap kerabat Alexander Marwata," imbuhnya.

Diungkapkan Ade Safri, dalam surat itu disampaikan Alex mempunyai agenda dinas luar sehingga tidak bisa datang dan minta pemeriksaan ditunda.

"Dikarenakan kerabat Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan minta agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Polisi telah memeriksa 23 saksi dalam rentang waktu 5 April hingga 7 Oktober 2024 untuk menyelidiki laporan tersebut. Di antaranya, Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu.

Selain laporan pidana, Alex diketahui juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional