Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anak dari seorang pengemudi ojek online, Handi Musaroni, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Melawat ke negeri orang dengan angan meraup pundi dan mengubah nasib, anak Siti Rahmah sekarang tinggal nama. 

“Saya berupaya mencari support ke mana-mana termasuk mencari tahu gimana langkah memulangkan jenazah anak saya nan kemudian saya ketahui menjadi korban perdagangan orang,” kata Siti Rahmah nan diceritakan kembali oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Leily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Selasa, 10 September 2024. 

Rahma bercerita putranya telah berangkat ke Kamboja pada 16 Mei 2024. Tiba di negara berjuluk Negara Angkor Wat itu, Handi sempat mengirimkan letak perusahaan tempat dia bekerja. Namun, Rahma enggan menyebut nama perusahaan itu. 

“Dari share letak nan dibagikan anak saya melalui Whatsapp, saya ketahui lokasinya berada di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja,” kata Rahma. 

Awal bekerja di sana, dia mengatakan komunikasi dengan putranya nan berumur 24 tahun itu tetap melangkah baik. Namun, sebulan setelahnya dia mendapat berita tak lezat dari Handi. 

“Sampai saya mendapatkan berita via phone dari anak saya jika dia sedang sakit lambung alias liver kronis pada tanggal 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB,” kata Rahma. 

Rahma mengatakan Handi menyelipkan pesan bahwa dirinya mau pulang ke Indonesia. Namun, kemauan itu pupus lantaran tak ada biaya untuk perjalanan ke tanah air.  

“Namun lantaran gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja, maka dia tidak mempunyai biaya untuk pulang,” kata dia. 

Tak sampai menyundul 24 jam untuk menunggu, Rahma mendapat berita melalui adiknya jika Handi telah meninggal dunia. Adik Rahma mendapat info Handi mangkat dari team leader perusahaan tempat anaknya bekerja. 

“Saya dapat info melalui adik saya pada tanggal 16 Agustus 2024 bahwasanya anak saya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Rahma. 

Kini jenazah Handi berada di rumah duka Yim Undertaker Cambodia.  Alamatnya di Steung Meanchey Pagoda, Monireth Blve Nomor 217, Sangkat Steung Meachey, Khan Meanchey, Phnom Penh, Kamboja. 

Senyampang itu, Rahma bergegas meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja pada 19 Agustus dan 10 September 2024. Dia mau pihak kedutaan membantu kepulangan jenazah Handi. 

Iklan

“Untuk mengetahui keberadaan jenazah sekaligus meminta support pihak Kemenlu untuk kepulangan jenazah anak saya,” kata dia. 

Meski demikian, dia mengaku dibuat gigit jari dengan jawaban dari Kementerian Luar Negeri alias kedutaan Indonesia di sana. Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO. 

“Namun upaya saya tidak mendapatkan hasil jawaban nan baik. Pihak Kemenlu mengatakan bahwa jika betul anak saya korban perdagangan orang maka saya kudu bisa membuktikannya,” kata dia. 

Tak hanya itu, menurut dia, pihak kedutaan justru mengatakan jika dirinya tak bisa membuktikan Handi korban TPPO, dia kudu bayar sendiri biaya kepulangan almarhum. Untuk memulangkan jenazah Handi, dia menyebut mesti mengeluarkan duit sebesar Rp120-200 juta. 

“Dari mana saya bisa mendapatkan duit sebesar 120 juta sampai 200 juta rupiah ketika untuk makan aja susah,” kata dia. 

Atas kondisi itu, dia berambisi pemerintah Indonesia dan semua pihak pihak untuk membantu memulangkan jenazah anaknya. Selain itu, support itu juga dia angan untuk bisa memfasilitasi manajemen pengurusan jenazah Handi. 

“Saya memohon dengan sangat kepada pemerintahan Indonesia dan semua pihak nan mengenai agar kiranya berkenan untuk membantu saya memulangkan jenazah anak saya,” kata dia. 

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Leily Pujiati mengatakan saat ini organisasinya juga sedang menggalang bantuan untuk membantu Rahma. Dalam waktu dekat, serikatnya juga bakal menggelar tindakan untuk mendesak pemerintah Indonesia merespons peristiwa ini. 

“Kami bakal turun jalan tindakan solidaritas,” kata dia. 

Tempo masih berupaya mendapatkan jawaban atas peristiwa ini ke Kementerian Luar Negeri alias kedutaan Indonesia di Kamboja. 

Pilihan Editor: Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis