Anak SD di Medan Dihukum Imbas Nunggak SPP, Dinas Pendidikan Kirim Tim

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 11 Jan 2025 22:30 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan turun tangan atasi masalah anak SD dihukum belajar di lantai lantaran menunggak SPP. Ilustrasi anak SD. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan turun tangan atasi masalah anak SD dihukum belajar di lantai lantaran menunggak SPP. (iStock/Sasiistock)

Medan, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menurunkan tim untuk menindaklanjuti persoalan siswa SD berinisial MI dihukum pembimbing SD Yayasan Abdi Sukma Medan lantaran menunggak pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

MI dihukum dengan mengikuti pembelajaran duduk di lantai. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan timnya turun pada Jumat (10/1) untuk mengecek situasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas persoalan nan terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, maka kami telah menurunkan tim untuk meminta penjelasan kepada kepala sekolah," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar kepada CNN Indonesia, Sabtu (11/1/2025).

Kemudian pada Sabtu (11/1), tim melakukan pemeriksaan lanjutan agar persoalan tersebut dapat selesai.

"Dari penjelasan kepala sekolah bahwa asal muasal persoalan adalah lantaran orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan lantaran masalah duit sekolah," ujarnya.

Benny mengungkapkan siswa tersebut tidak mengambil rapor, dsan pembimbing kelas memberi balasan ke siswa untuk belajar di lantai.

[Gambas:Video CNN]

Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan yayasan telah meminta keterangan ke pembimbing kelasnya dan memberikan pembinaan terhadap pembimbing kelas nan memberikan balasan kepada anak tersebut.

"Mendengar dan memandang anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke pembimbing kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu," urainya.

Hingga saat ini, tambah Benny, tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan. Nantinya, pihaknya juga memberikan penjelasan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

"Kami angan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Dan pada Senin 13 Januari 2025 kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal memberikan penjelasan ke Ombudsman lantaran persoalan ini sudah sampai ke Ombudsman," urainya.

Video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MI dihukum mengikuti pembelajaran dengan duduk di lantai lantaran menunggak pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) viral di media sosial.

Dalam video nan beredar, AM nan tak lain ibu dari MI mendatangi pembimbing SD Yayasan Abdi Sukma. Dia mempertanyakan argumen pembimbing mengasingkan anaknya dengan langkah duduk di lantai hanya gara gara belum bayar duit SPP. Akibat diasingkan, anaknya malu masuk sekolah. (FNR)

(fnr/chr)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional