tim | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jan 2025 23:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyita ribuan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut pada Jumat (10/12) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan razia nan digelar melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) menyasar satu warung kelontong nan menjadi target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada wilayah tersebut terdapat toko nan diduga menjual minuman keras tanpa Izin," ujar Rhama seperti dikutip Antara.
Rhama menerangkan operasi pakat tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan 1.519 botol miras beragam macam merek di warung kelontong tersebut.
"Petugas mengamankan semua minuman keras dengan total nan diamankan 1.519 botol miras dalam beragam jenis," ujarnya.
Petugas Satpol PP nan didampingi Garnisun pun langsung melakukan penyitaan miras dari warung kelontong itu lantaran terbukti tak mempunyai izin edar.
(sfr/sfr)