TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 memutuskan otoritas di Jenewa berkuasa menyita rekening bank CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, usai diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss sejak akhir 1990-an.
Berikut data-data di kembali ancaman penyitaan rekening adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dan sang istri.
Menunggak Pajak Puluhan Tahun
Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan tersebut Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 memutuskan otoritas di Jenewa berkuasa menyita rekening bank nan dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini bermaksud untuk menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun.
Miliki Hutang Hingga Rp 2,4 triliun
Diketahui, per April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta alias setara Rp 2,4 triliun.
Nominal Saldo Rekening nan Disita Rp 7,8 Miliar
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu alias setara Rp 7,8 miliar. Dana nan disimpan dalam rekening tersebut, menurut arsip pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan family Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu sejak akhir 2001 alias awal 2002.
Merupakan Tindakan Kedua Otoritas Jenewa
Iklan
Penyitaan rekening bank nan dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua nan dapat diambil otoritas Jenewa untuk menutup utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritas Jenewa telah menjual dua vila mewah nan dimiliki atas nama Anie di Kota Anières dalam sebuah lelang seharga US$ 14,5 juta alias setara Rp 227,4 miliar.
Hashim Sebut Lagu Lama
Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan banyak berkomentar. "Itu lagu lama," ucapnya saat ditemui usai Diskusi Ekonomi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024. Namun dia menolak berkomentar lebih lanjut.
Awal Mula Kasus
Awal mula masalah diduga terjadi ketika Hashim dan istrinya meninggalkan Swiss setelah menandatangani penjualan perusahaan minyak senilai $1,9 miliar (Rp29,7 triliun) pada tahun 2006.
Untuk diketahui, Hashim Djojohadikusumo, adalah anak bungsu mantan menteri di era Orde Baru, Soemitro Djojohadikusumo. Ia mempunyai 3 kakak yakni, Biantiningsih, Maryani Ekowati, serta Prabowo Subianto.
Selain aktif memimpin grup perusahaan Arsari, dia juga berpolitik dengan menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Disebut Ada Masalah Pajak di Swiss, Hashim: Itu Lagu Lama