ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 16:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat,Andi Arief sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.
Kasus itu melibatkan Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Tim jaksa nan diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran duit sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud (Bupati Penajam Paser Utara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Andi, jaksa KPK juga bakal memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Persidangan bakal dihelat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Selasa (4/6) mendatang.Ali berambisi kedua saksi dapat datang secara langsung alias offline.
"KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut," kata Ali.
Andi Arief sebelumnya juga pernah datang sebagai saksi pada persidangan Abdul Gafur Mas'ud pada 4 Januari lalu.
Kala itu,Andi datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan mengikuti persidangan secara daring.
Selain Abdul Gafur Mas'ud, terdapat pihak lain nan turut terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda; Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
(pop/bmw)
[Gambas:Video CNN]