Andrinof Chaniago Kritik Langkah Jokowi Obral HGU di IKN hingga Hampir 2 Abad: Kebablasan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Perencanaan Pembangunan sekaligus pencetus pemindahan ibu kota negara Penajam Paser Utara, Andrinof Chaniago, mengkritik langkah Presiden Jokowi mengobral kewenangan atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk investor.

Sebagaimana dalam Perpres 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, Jokowi mengobral kewenangan guna upaya alias HGU hingga 190 tahun. Selain itu, kepala negara memberi kewenangan guna gedung (HGB) hingga 160 tahun. 

Menurut Andrianof, obral HGU dan HGB  hingga nyaris dua abad itu tidak perlu dilakukan. “Itu kebablasan,” ujar Andrinof saat konvensi pers menjelang peluncuran kitab 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu, 14 Agustus 2024.

Lagipula, dia menuturkan, IKN bakal dibangun menjadi kota pemerintah. Bisnis dan investasi dari swasta bisa menyusul belakangan. nan terpenting, kata dia, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN kudu eksis dan beraksi lebih dulu.

Lebih lanjut, dia berujar, investasi bisa otomatis datang setelah aparatur sipil negara (ASN) pindah ke ibu kota baru nan terletak di Kalimantan Timur itu. “Dari situ (pemindahan ASN), bakal muncul aktivitas ekonomi. Sifatnya mengikuti, bukan diciptakan secara eksklusif,” kata dia. 

Iklan

Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan dalam 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir memerlukan anggaran Rp 466 triliun. Pemerintah mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen alias sekitar Rp90 triliun, sedangkan sisanya bakal mengandalkan investor.

Pemerintah sudah menganggarkan APBN senilai Rp84,2 triliun sejak IKN dibangun mulai 2022, hingga Juli 2024.  Angka tersebut mencakup 108 proyek pembangunan nan dikontrak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun investasi nan dibukuukan hingga hari ini, menurut Jokowi, mencapai Rp56,2 triliun.

Di tengah proses pembangunan nan terus melangkah dan besarnya kebutuhan pembiayaan, Jokowi tak hanya mengobral HGU dan HGB hingga nyaris dua abad. Teranyar, kepala negara membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN  melalui Keppres Nomor 25 Tahun 2024 nan ditandatangani pada Senin, 5 Agustus 2024.  Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua. 

Pilihan Editor: Tanggapi Reshuffle Kabinet, Zulhas: Hak Prerogatif Jokowi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis