TEMPO.CO, Karanganyer - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah alias Lapor Gayeng selama dua hari di nan terpusat di Sarkara Hall, De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Acara Lapor Gayeng ini digelar mulai Sabtu hingga Ahad ini, 5-6 Oktober 2024. Dalam penemuan jasa itu, disediakan kuota pembuatan paspor hingga 2.024 pemohon.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau langsung penyelenggaraan jasa tersebut di lokasi, Sabtu, 5 Oktober 2024. "Layanan ini diadakan sekaligus dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila 2024," ujarnya.
Kuota sebanyak 2.024 pemohon jasa paspor itu seusai nomor tahun saat ini dan sekaligus untuk memecahkan rekor pelayanan paspor dengan kuota terbesar dari aktivitas serupa nan pernah ada. Jumlah itu terbagi menjadi dua kategori.
Pertama ialah pemohon calon jemaah haji nan sudah masuk dalam kuota permohonan. Sedangkan lainnya adalah pemohon umum ialah masyarakat nan mengisi melalui Platform Google Form.
"Tadi dari beberapa pemohon nan saya tanya, kebanyakan (pemohon paspor) haji dan nan bakal mau liburan," kata dia.
Dalam jasa itu, dia mengatakan paspor nan dilayani di antaranya jenis paspor elektronik. Menurutnya, paspor elektronik mempunyai banyak kelebihan dari sisi keamanan. Sebab pada paspor itu terpasang chip nan menyimpan info biometrik.
"Ada paspor elektronik dan paspor non elektronik. Pada paspor elektronik, di situ ada chipnya sehingga bisa menyimpan info biometrik. Ketika paspor itu kita pegang kemudian kita melakukan perjalanan dan diterima oleh negara tempat kita mendarat, di situ info biometrik langsung dicek dengan kita baik itu face recognition alias sidik jari alias nan terbaru itu iris, langsung bisa match. Artinya kemungkinan untuk dipalsukan itu rendah," tutur dia.
Dari sisi manfaat, dia mengatakan beragam negara mensyaratkan kudu paspor elektronik sehingga bakal mempermudah pelayanan, kemudian ada kaitannya dengan permohonan visa alias jangka waktu visa bisa lebih lama.
"Kalau saya mengimbau ambil nan elektronik lantaran tentunya manfaatnya banyak, dan jika misalnya paspornya lenyap paspornya itu tidak bisa digunakan oleh orang lain lantaran di dalamnya ada chip nan sesuai dengan info kita," kata dia.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna dalam sambutannya mengapresiasi penemuan nan dilakukan jejeran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan jasa paspor kepada masyarakat luas.
Iklan
"Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan nan mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di letak nan merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur," kata Felucia.
Senada dengan Dirlantaskim, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto menyampaikan bahwa Lapor Gayeng merupakan upaya jejeran keimigrasian Jawa Tengah dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat.
"Imigrasi mau selalu mendekatkan jasa dan meningkatkan jasa kepada masyarakat. Besar angan kami aktivitas ini bisa berfaedah sebaik mungkin." tutur Is Edy.
Sebagai informasi, Lapor Gayeng ini merupakan kerjasama antara 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah, ialah Kanimsus Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo nan bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BSI.
Sebelumnya, aktivitas serupa telah dilaksanakan di dua kota nan berbeda, ialah di Mall Artos Magelang dan Weeskamer Kota Lama, Semarang. Ke depannya, Lapor Gayeng juga bakal merambah ke wilayah lain di Jawa Tengah.
Selain jasa paspor, Lapor Gayeng Spektakuler juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Turut datang pada seremonial pembukaan ialah Kakanim Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kakanim Kelas I TPI Surakarta, Winarko, Kakanim Kelas I TPI Cilacap, Hasanin, Kakanim Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, Kakanim Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo, Kakanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, dan Karudenim Semarang, Agus Triharto.
Tampak juga Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil, Toni Sugiarto, Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil, Joko Surono, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil, Lutfi, dan pejabat manajemen Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.
Pilihan Editor: 6 Penyebab Paspor Tak Bisa Dipakai dan Ditolak Pemeriksaan Imigrasi