Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2025 dikurangi dan di saat bersamaan, biaya duit kuliah tunggal alias UKT batal dinaikan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Abdul Haris mengatakan pada 2025, kebutuhan pembiayaan pendidikan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) meningkat dan bakal ada kekurangan biaya sebesar Rp 41 triliun.

Pagu sugestif Kementerian Pendidikan tahun depan ditetapkan sebesar Rp 83,2 triliun alias turun dibandingkan pagu melangkah 2024 sebesar Rp 101,3 triliun. Dengan penurunan anggaran dan kenaikan biaya, Haris mengatakan, biaya operasional PTN dari APBN 2025 hanya sekitar 16 persen dari sebelumnya sebesar 31 persen. “Jadi kami mendorong PTN memberikan strategi (pembiayaan) nan terbaik,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi X di Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.

Haris memaparkan di tahun ini saja, biaya operasional nan dibutuhkan PTN secara keseluruhan sebesar Rp 37,3 triliun. Sementara  anggaran untuk PTN dari pagu sugestif APBN 2024 hanya sebesar Rp 6,6 triliun, dan biaya dari UKT, tution fee juga pendapatan lain hanya 16,2 triliun. Masih terdapat kekurangan Rp 21,1 triliun.

Tahun depan, biaya operasional membengkak, dengan penambahan sekitar 2 juta mahasiswa dibutuhkan biaya Rp 56,7 triliun. Penerimaan dari UKT dan biaya lain tidak bertambah, sementara pagu dikurangi. Dengan anggaran APBN 2025 nan ditetapkan, maka pagu untuk PTN turun jadi Rp 6,3 triliun. Artinya ada kebutuhan biaya sekitar Rp 41 triliun.

Iklan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti memaparkan kontribusi masyarakat untuk mendanai pendidikan sebetulnya sudah cukup besar. “Dari alokasi nan ada, kontribusi masyarakat tinggi, lebih dari 10 persen,” ujarnya.

Ke depan, Suharti mengatakan dengan pagu sugestif Rp 83,2 triliun, sasaran penerimaan negara alias PNBP dipatok lebih dari Rp 10 triliun. Adapun total biaya pendidikan dari APBN sebesar Rp 665,02 triliun, namun tidak semua dikelola oleh Kementerian Pendidikan, lantaran dibagi untuk transfer ke wilayah dan sebagian dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.

Pilihan Editor: Indeks Pariwisata RI Naik ke Posisi 22 Dunia, Kemenparekraf Optimistis Turis Mancanegara Bertambah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis