Anggaran Kemenkop Dipangkas Rp 155 Miliar, Budi Arie dalam Raker DPR: Bakal PHK 1.235 Penyuluh Koperasi

Sedang Trending 3 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan sebanyak 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) bakal terdampak dari pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi. Budi Arie mengatakan anggaran Kemenkop dipangkas sebesar Rp 155 miliar dari pagu semula Rp Rp 473,3 miliar.

"Jadi ada 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan kelak bakal kami reformulasikan. Karena itu pasti bakal terganggu," ujar Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 12 Februari 2025. Ia menyatakan ribuan PPKL itu termasuk dalam komponen anggaran pengadaaan peralatan dan jasa nan dipangkas oleh Kemenkop. 

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie menegaskan ribuan PPKL tersebut otomatis bakal terdampak akibat pemangkasan pos anggaran peralatan dan jasa. Budi Arie tidak secara langsung menyebut akibat itu berupa pemberhentian hubungan kerja (PHK). Namun, personil Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendesak Budi Arie untuk memberi penegasan status kepegawaian ribuan PPKL tersebut. 

"Akibat dari efisiensi anggaran ada 1.235 orang nan bakal quote on quote terkena PHK lantaran masuk dalam peralatan dan jasa, betul begitu Pak?" ujar Rieke bertanya ke Budi Arie. Lalu, Budi Arie pun membenarkan rencan PHK itu. "Iya betul," katanya secara lugas. 

Kendati sudah membenarkan status PHK itu, Budi Arie berubah pikiran kala ditemui usai rapat kerja. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu berkelit soal penyebutan PHK karena PPKL masuk ke dalam skema peralatan dan jasa. 

Ia menyatakan bakal menentukan ulang susunan penempatan bagi 1.235 PPKL nan terdampak pemangkasan anggaran Kemenkop. "Mungkin kelak kita sesuaikan misalnya sarjana penggerak koperasi alias apa. Ya nantilah," ucap Budi Arie. 

Ia menyatakan jasa PPKL ini dibutuhkan untuk keberlangasungan koperasi, sehingga alih-alih diberhentikan kerja mereka bakal ditugaskan untuk membantu pekerjaan nan ada.

Sebelumnya Budi Arie mengatakan sisa anggaran Kemenkop usai dipangkas adalah sebesar Rp 317 miliar. Hal itu berfaedah dari pagu awal senilai Rp 437,3 miliar, anggaran Kemenkop dipangkas sebesar 32 persen. Adapun pos anggaran nan dikurangi adalah meliputi shopping dalam perjalanan dinas, aktivitas rapat, perangkat tulis instansi (ATK), konsinyering pengadaan peralatan dan jasa serta kontraktual. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis