TEMPO.CO, Jakarta - Sekertaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menanggapi rencana pemerintah mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun pada 2025 di pos cadangan. Pos persediaan itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bakal dikelola oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dengan begitu, menurut Misbah, transparansi BA BUN bakal susah dimonitor. Pasalnya, proses penganggaran tidak dibahas melalui program di komisi-komisi DPR maupun rapat paripurna.
"Program nan duitnya ada di BA BUN tidak melalui proses pembahasan sehingga susah dipantau," ujarnya di instansi Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2024.
Ia menjelaskan selama ini pogram-program lain di Kementerian Lembaga kudu dibahas di masing-masing komisi DPR. Namun ada pengecualian, program nan dikelola BA BUN tidak melalui pembahasan oleh personil dewan. Dengan begitu, menurut Misbah, publik bakal susah memandang penganggaran program makan bergizi cuma-cuma tersebut.
Selain itu, Misbah juga mempertanyakan perihal transparansi penganggaran makan bergizi gratis. Dalam arsip Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, misalnya, biaya program itu juga tidak dirincikan "Tidak menyebut sama sekali nomor Rp 71 triliun," ujarnya.
Soal sulitnya mengakses rincian anggaran di pos persediaan BA BUN ini, kata Misbah, sudah pernah disampaikan ketika FITRA mencoba mengakses rincian anggaran Bansos Presiden. Begitu juga ketika FITRA tak bisa mendapatkan rincian anggaran subsidi BBM bagi nelayan di badan nan dikelola Kemenkeu tersebut.
Iklan
"Saat ini kami sedang menyusun proses sengketa informasi," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pihaknya belum memastikan badan dan Kementerian nan ditunjuk untuk mengelola anggaran makan bergizi gratis. “Eksekusi alokasi anggaran nantinya bakal ditetapkan oleh Prabowo dan timnya,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Bendahara Negara itu menjelaskan anggaran untuk program prioritas Prabowo tersebut sudah ditetapkan dalam postur anggaran tahun depan. Meski begitu, hingga sekarang belum ditetapkan pengelolanya lantaran tetap dalam proses sinkronisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan penyesuaian nota finansial APBN tahun ini.
Pilihan Editor: Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan