TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi membeberkan sejumlah argumen penyaluran pupuk bersubsidi tetap lambat. Pemerintah tahun ini mengganggarkan Rp 53,3 triliun kas negara untuk pupuk bersubsidi.
Realisasi pupuk subsidi hingga 15 Juni 2024 baru 2,8 juta ton dari total alokasi tahun ini sebesar 9,5 juta ton. “Atau 29 persen,” ujar Rahmad dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Rabu, 19 Juni 2024.
Setelah dievaluasi, kata Rahmad, ada beberapa perihal nan menyebabkan penyerapan pupuk terhambat. Di antaranya adalah lambannya publikasi Surat Keputusan alias SK dari Gubernur dan Bupati alias Wali Kota nan menjadi payung norma penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Meskipun sekarang nyaris semua SK Gubernur sudah terbit, tapi nyatanya kebanyakan patokan terbit setelah musim tanam pertama tiba.
Selain itu, meski SK sudah keluar, di lapangan tetap terdapat sejumlah tantangan, misalnya patokan wilayah nan berbeda-beda dalam penyaluran ada nan per bulan ada pula per musim tanam. Kebijakan di tingkat kelurahan juga tetap berbelit.
Rahmad mencontohkan, ada lurah nan meminta petani untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah alias sertifikat resmi lain sebagai syarat penyaluran pupuk bersubsidi. “Jadi banyak ragam tingkat wilayah nan kudu diperbaiki."
Hingga hari ini ini, SK nan sudah keluar dari pemerintah kabupaten dan kota sudah sebanyak 406 alias ada 69 sertifikat nan belum terbit. Sementara untuk tingkat Provinsi, tinggal Pemerintah DKI Jakarta dan Papua Barat nan belum mengeluarkan SK.
Iklan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan pupuk subsidi dirancang untuk penyedian pupuk di tingkat petani dengan nilai terjangkau agar produktivitas pertanian meningkat. Namun anggaran subsidi pupuk terus turun. “Penurunan produksi beras 2023 sebesar 0,44 juta ton, salah satu penyebabnya mengenai persediaan dan akses pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Amran mengakui penurunan produksi padi di Indonesia selain lantaran volume pupuk subsidi nan dikurangi juga disebabkan keterbatasan petani mengakses pupuk. 17 persen petani tidak bisa menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk subsidi, dan petani hanya diberikan pupuk untuk 1 kali tanam saja. Kementerian Pertanian mencatat ada 30 juta orang personil Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jawa nan tidak boleh menerima pupuk.
Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarun Najmi mengatakan tahun ini ada penambahan anggaran dan jumlah pupuk subsidi. Tapi tata kelola penyalurannya tetap perlu perbaikan.
Dimulai dari perbaikan info luasan lahan dan petani, lantaran tetap banyak petani nan belum terdata dalam info base kartu tani. “Upaya petani untuk membikin pupuk sendiri juga perlu didukung dengan kebijakan dan akomodasi pemerintah, agar lebih masif dan signifikan pemanfaatannya dalam peningkatan produksi,” ujar Qomarun.
Pilihan Editor: Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan