Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR, Deddy Yevry Sitorus mengingatkan Presiden Prabowo Subianto harus libur jika mau ikut berkampanye di penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Deddy menyoroti pernyataan Presiden Prabowo nan terang-terangan menyatakan support kepada calon gubernur nomor urut 2 di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Deddy tak mempermasalahkan endorsement alias rekomendasi Prabowo kepada Luthi-Yasin. Namun, dia mau perihal itu dilakukan sesuai sistem prosedur nan telah diatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye, oh iya betul. Tapi UU kita mensyaratkan jika mau kampanye kudu cuti. Jadi, Jubir Istana ini enggak ngerti UU," kata Deddy dalam rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri, Senin (11/11).
Ketua Bappilu Eksekutif PDIP itu mengaku sempat bergetar mendengar pidato Presiden Prabowo nan menegaskan tak ada titip menitip dalam pilkada. Namun, kebahagiaan itu luntur seketika dalam tiga hari terakhir usai endorsement Prabowo kepada Luthfi-Yasin.
Deddy menyebut saat Presiden kampanye, publik kehilangan angan bahwa pilkada bakal berjalan adil. Sebagai Presiden, Deddy menyebut Prabowo memegang tiga kedudukan sekaligus.
Selain sebagai kepala negara, Prabowo juga menjadi kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Deddy mengaku cemas pernyataan Prabowo diterjemahkan keliru oleh pemerintahan di bawahnya.
"Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak beriktikad apalagi tidak terpikirkan, agar itu menjadi referensi seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda," katanya.
Deddy menilai Presiden perlu memberikan penjelasan atas support nan dia berikan. Terutama memastikan bahwa instrumen kekuasaan tidak boleh cawe-cawe dalam pilkada kali ini.
"Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berfaedah instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata nan ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada," katanya.
Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan Prabowo menyampaikan support tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Selaku ketua umum partai, terang Hasan, Prabowo telah menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah, sehingga otomatis nan berkepentingan mendukung calon tertentu.
"Tidak ada patokan nan melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]