Anggota Komisi III DPR Soroti OTT KPK: Belakangan Sepi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 01 Jul 2024 12:39 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK nan tidak lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk waktu nan lama. Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (CNN Indonesia /Andry Novelino).

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan tidak lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk waktu nan lama.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR berbareng KPK pada hari ini, Senin (1/7).

"Kita mau tahu juga perihal nan dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berfaedah berkurangnya korupsi alias apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)," ujar Benny di hadapan ketua dan pejabat struktural KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny lantas mempertanyakan KPK apakah menerima tekanan untuk tidak melakukan OTT alias tidak. Dalam kesempatan itu, dia turut menjelaskan usulannya dulu mengenai OTT.

"Saya pernah usulkan OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan musuh politik, jangan. Dulu saya usulkan OTT ini bagian dari agenda untuk pencegahan. OTT dilakukan, tapi kemudian digelar kasusnya ini nan terjadi untuk kemudian dibuat kebijakan hentikan alias ditutup agar jangan terjadi lagi," tutur dia.

Hanya saja, Benny menuturkan waktu itu dia dituduh lantaran kader Demokrat nan paling banyak terjaring OTT. Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu lagi.

Benny menambahkan saat ini dia setuju dengan usulan Menko bagian Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT dalam konteks untuk kepentingan pencegahan korupsi.

"Saya belum lama ini pak LBP minta itu, saya setuju. Tapi, dalam konteks nan saya usulkan itu. Kasih peringatan satu kali, perbaiki sistem, perbaiki manajemen, jika tetap tetap kelak (melakukan), kita tangkap. Itu konteks," ucap Benny.

KPK kali terakhir melakukan OTT di kasus Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Dari 11 orang nan ditangkap, KPK awalnya hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka ialah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

OTT tersebut bukan tanpa catatan.Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan OTT itu tidak sempurna lantaran ada sejumlah pejabat nan kandas ditangkap.

Seiring waktu berjalan, KPK selanjutnya memproses norma dua orang tersangka lain ialah Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional