Anggota Polda Sulsel Diperiksa Propam Usai Aniaya Remaja di Gowa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bripka Mustafa setelah dilaporkan telah menganiaya seorang remaja berumur 15 tahun di Kabupaten Gowa.

"Iya benar. Lagi diperiksa," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/7).

Namun, Zulhan enggan menerangkan lebih jauh apakah Bripka Mustafa nan bekerja di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel bakal ditempatkan di tempat unik (Patsus) alias tidak untuk mempermudah proses pemeriksaan laporan kekerasan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihak Propam tetap mendalami laporan tersebut. "Yang dilaporkan kemarin sudah ditangani oleh propam," kata Didik.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, kata Didik interogator propam bakal menjadwalkan dalam waktu dekat mengenai pemeriksaan para saksi. "Untuk pemeriksaan saksi-saksi telah dipanggil untuk diperiksa di propam," ujarnya.

Sebelumnya, kakak korban, Faturahman (23) mengatakan bahwa personil polisi tersebut merupakan tetangganya dan menuduh adiknya telah memukul anaknya.

"Kejadiannya hari Sabtu tanggal 27 Juli lenyap Magrib. Dituduh pukul anaknya nan tetap kecil. Padahal adik saya baru pulang sholat," kata faturahman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/7).

Pada saat dalam perjalanan pulang ke rumah, kata Faturahman korban memandang anak pelaku sudah dalam keadaan menangis lari menuju ke rumahnya. Beberapa saat kemudian oknum polisi itu datang dan menakut-nakuti korban nan tetap duduk di bangku kelas 1 SMA, lampau dipaksa mengaku nan menganiaya anaknya.

"Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, Pak Mustafa. Sempat ditanya, dituduh jika dia nan sudah memukul anaknya pelaku," jelasnya.

Kemudian korban mengelak tuduhan tersebut, tapi Bripka Mustafa tidak terima jawaban korban sehingga menarik MF lampau menganiaya korban hingga epistaksis dan babak belur.

"Adekku ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lampau ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak," ungkapnya.

Kemudian, ada penduduk nan memandang kejadian tersebut langsung melerai Bripka Mustafa. Tapi, kata Faturahman oknum polisi tersebut tidak berakhir dan terus memukul korban.

"Sudah dilerai penduduk tapi tetap dipukul. Sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga. Makanya kami laporkan ke Polda Sulsel kemarin," katanya.

(mir/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional