TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan tidak masalah jika Ridwan Kamil, calon Gubernur Jakarta, menggunakan kewenangan pilihnya di luar Jakarta seperti nan disinggung oleh Anies Baswedan. Menurutnya, perihal tersebut pernah dilakukan oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo pada Pilkada 2012.
"Di 2012, Pak Jokowi juga memilihnya tidak di Jakarta, lantaran Pak Jokowi waktu itu jadi gubernur dengan KTP Solo. Tapi kan tidak ada patokan nan dilanggar," ujarnya saat ditemui di kediamannya usai melakukan pencoblosan di TPS 003, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Dalam tanggapannya, Bahlil mengatakan Anies semestinya menunjukkan pemikiran nan mencerminkan sosok pemimpin nan baik. Menurutnya, intelektualitas kudu diiringi dengan langkah berpikir nan bijaksana.
"Dan Pak Jokowi bisa jadi Gubernur nan baik untuk Jakarta. Ya kita doakan, insya Allah jejak Pak Jokowi itu dapat diikuti oleh Pak RK (Ridwan Kamil)," imbuhnya.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berkelakar ihwal pasangan calon nan tidak menggunakan kewenangan pilihnya di tempat nan menjadi tempat pilihannya. Hal tersebut disampaikan Anies setelah menggunakan kewenangan pilih di TPS 029 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Unik di Pilkada ini, pesertanya pada nyoblos di Jakarta enggak nih semua? Lho, bener dong, nan ikut dan nan dukung nyoblosnya di Jakarta," kata Anies, Rabu, 27 November 2024.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, menggunakan kewenangan pilihnya sesuai alamat nan tertera pada kartu identitas masing-masing pada Pilkada kali ini.
Ridwan Kamil, misalnya, menggunakan kewenangan pilihnya di Kota Bandung, Jawa Barat, lantaran berasas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dia tetap terdaftar sebagai pemilih di Jawa Barat, bukan di Jakarta.
"Saya belum ber-KTP Jakarta pada saat Pemilu. Jadi saya kembali ke Bandung dulu," ujar Ridwan Kamil kepada awak media di area Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2024.
Setelah menunaikan kewenangan pilihnya, Ridwan mengatakan bakal segera kembali ke Jakarta dengan menumpang kereta sigap Jakarta-Bandung namalain Whoosh.
"Siang langsung kembali ke Jakarta," ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Senada dengan Ridwan, Suswono juga bakal menggunakan kewenangan pilih pada Pilkada 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat.
Suswono menjelaskan, keputusan tersebut diambil sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nan tidak mewajibkan seorang calon kepala wilayah untuk menggunakan kewenangan pilih di wilayah tempat mencalonkan diri.
"Sebagai penduduk negara, menggunakan kewenangan pilih adalah tanggungjawab dan tanggung jawab setiap individu," kata Suswono.
Andi Adam Faturahman dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.