Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan sekaligus Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono  setelah jejak calon presiden itu menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.

Heru Budi, nan juga pejabat di Istana Kepresidenan, merasa dikambinghitamkan. "Silakan untuk berkompetensi di Pilkada, tapi jangan kambinghitamkan saya," kata Heru pada Sabtu malam, 20 Juli 2024.

Pangkal polemik ini adalah pernyataan Anies saat pidato aktivitas pendeklarasian support untuknya dari ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) di Gor Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

"Kami mau suasana pemerintah provinsi penuh kasih sayang pada warganya. Bukan Pemprov nan pelit, bukan Pemprov, nan membatasi faedah nan diterima oleh warganya," kata Anies.

"Mari kita sama-sama buktikan. Bahwa perjuangan kita adalah untuk rakyat Jakarta dan mengembalikan kata kunci tadi. Jangan sampai kotanya maju tapi warganya tidak bahagia," ujar Anies.

Anies tak menjelaskan apa nan dimaksud dengan Pemprov pelit. 

Menanggapi sanggahan Heru Budi, dia mengatakan, "Rakyat nan kelak bakal menilai."

"Rakyat nan kelak bakal memberikan apakah persetujuan alias ketidaksetujuan," kata Anies saat ditemui di instansi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa alias DPW PKB Jakarta, Ahad, 21 Juli 2024.

Anies menegaskan bahwa dirinya sekarang berfokus pada kesejahteraan penduduk Jakarta. Oleh karena itu, dia menilai segala tindak tanduk pemerintah provinsi Jakarta bakal menjadi bahan penilaian bagi rakyat. 

"Ini kan proses kerakyatan nan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menilai," ujarnya. 

Selama menjabat Pj Gubernur Jakarta, Heru membikin sejumlah kebijakan nan tampaknya dinilai Anies sebagai membatasi faedah nan diterima warga.

Kebijakan tersebut di antaranya:

1. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Pemerintah DKI melakukan penelitian ulang penerima Kartu jakarta Pintar dan memangkas jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Alasannya, banyak orang bisa nan menerima KPJ dan KJMU. 

Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menentukan penerima faedah dari program KJP Plus dan KJMU, menggunakan sistem Desil. Adapun kategori Desil 1 mencakup perseorangan alias family nan berada dalam kategori sangat miskin, Desil 2 untuk nan miskin, Desil 3 untuk nan nyaris miskin, dan Desil 4 untuk nan rentan miskin.

Iklan

Di sisi lain, penduduk nan termasuk dalam Desil 5 hingga 10, nan merupakan kategori bisa secara ekonomi, tidak memenuhi syarat untuk menerima support sosial biaya pendidikan dari program KJP Plus dan KJMU.

Sehingga info penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa dilakukan pemadanan oleh Dinas Pendidikan DKI dengan Dinas Sosial DKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dinas Pendidikan Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didapat  berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

"Setelah dilakukan uji kepantasan dan verifikasi, hasilnya adalah 75.497 siswa tidak layak, lantaran alamatnya ada nan blank (kosong) sebanyak 36 siswa, alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024 siswa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Total info penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 sebanyak 662.194 anak usia 6 sampai dengan 21 tahun.

Selain itu, Disdik juga menemukan adanya personil family PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, mempunyai mobil sebanyak 21.462 siswa, mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak family bisa sebanyak 16.371 siswa, meninggal bumi sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

Sebanyak 771 mahasiswa tidak memenuhi syarat dicoret sebagai penerima support sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 1 tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Totalnya berjumlah 771 nan diperoleh dari pemadanan, sehingga info existing (data nan ada) tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042, maka tetap tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Purwosusilo dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan mengenai KJMU di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

2. Pencabutan Layanan Internet Gratis JakWIFI

DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran untuk penggunaan Jakarta Wifi alias JakWifi saat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. Karena itulah, anggaran JakWifi yang semula diusulkan Rp 174 miliar turun drastis menjadi hanya Rp 56 miliar. 

Anggaran nan diajukan itu mulanya dialokasikan untuk 3.500 titik Jakwifi. Namun, lantaran adanya rasionalisasi jumlah titiknya menyusut menjadi 1.263.

3. Uang Kartu Lansia Jakarta dari 600 ribu jadi 300 ribu. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan rencana Pemprov DKI memangkas nilai support Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2023 sudah dibahas sejak pertengahan 2022. Hal ini, demi menambah kuota penerima faedah dari KLJ.

Dengan penambahan kuota, maka penerima faedah KLJ nan sebelumnya mendapat Rp 600 ribu, sekarang menerima Rp 300 ribu. Walau terjadi pengurangan nominal, jumlah penerima faedah KLJ semakin banyak. Artinya, penduduk lansia nan mulanya tidak mendapatkan bantuan, sekarang bisa ikut menerima.

Premi menuturkan pihaknya sudah mengkaji dengan matang berasas beragam aspek dalam asas kelayakan. “Berdasarkan kajian kami, dari hasil penelitian, juga tidak ada nan di atas Rp300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp200 ribu, atensi anak yatim nan dilakukan Kemensos Rp200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” tutur Premi Saat rapat berbareng Komisi E bagian Kesejahteraan Sosial DPRD DKI, Juni 2023.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI | TIM TEMPO

Pilihan Editor Biden Mundur dari Pilpres 2024, Indeks S&P 500 e-Mini Naik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis