Apa itu Fully Funded yang Disebut sebagai Skema Baru Pensiun PNS Rp1 Miliar?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan skema pembiayaan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tengah menyeruak beberapa tahun terakhir. Salah satu usulan nan tengah dikaji pemerintah adalah skema fully funded nan digadang-gadang bakal menggantikan pay as you go. Hal ini pernah disampaikan oleh pemerintah pada 2022 lalu.

“Jadi, sekarang ada nan mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, agar pembiayaan biaya pensiun tidak menjadi beban pada masa nan bakal datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa itu fully funded?

Isa menjelaskan dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan biaya pensiun bagi PNS sejak nan berkepentingan memasuki masa pensiun. Akibatnya, menurut dia, PNS nan tidak lagi bekerja sebagai abdi negara selama beberapa tahun nan lampau tetap menjadi beban finansial di masa kini. 

“Saat ini, kita memandang bahwa kita belum mengangkat pola nan terbaik. Apakah dengan skema pay as you go itu nan terbaik? Karena artinya, biaya pensiun PNS nan pensiun 10 hingga 15 tahun menjadi beban pada hari ini,” ucap Isa. 

Sementara dengan pola fully funded, lanjut dia, pemerintah mulai menyisihkan biaya pensiun bagi setiap PNS secara sistematis per bulan sejak nan berkepentingan mulai bekerja. 

“Akan lebih bagus jika pemerintah sudah menyisihkan biaya pensiun bagi setiap PNS sejak awal (bekerja), sehingga ketika pembayaran, pembiayaan biaya pensiun berasal dari hasil kerja PNS itu sendiri,” ujar Isa. 

Kemudian, merujuk pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) jenis 11 September 2017, fully funded pensions alias pensiun nan didanai penuh merupakan pensiun nan dibayarkan dari biaya nan dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan faedah pensiun. 

Fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap condong lebih mahal jika tingkat kenaikan penghasilan lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS nan memasuki masa purna tugas. 

Selanjutnya baca: Ledakan pensiunan PNS pada 2025
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis