Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak bakal selesai tanpa penegakan izin dari pemerintah. Ia menyebut, masalah penjualan kitab bajakan adalah persoalan lama nan telah disorot oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, hingga saat ini, Adit menilai belum ada langkah konkret nan dilakukan pemerintah maupun marketplace untuk menyelesaikan masalah ini.

“Setiap tahun kami menggelar kampanye Anti Pembajakan Buku. Di awal tahun ini, kami sudah mengusulkan audiensi kepada pemerintah agar difasilitasi untuk berjumpa dengan pihak marketplace tapi tetap belum ada tindak lanjut,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Ia menjelaskan selama ini pihaknya hanya dapat melakukan perlawanan berdikari melalui kampanye-kampanye "Anti Pembajakan Buku" serta melaporkan akun-akun penjual online bandel nan menjual kitab bajakan secara berkala.

“Biasanya abis kami laporkan, produknya itu dihapus sama penjualnya. Setelah itu kelak di-upload lagi. Gitu mainnya. Jadi ya mau nggak mau kita sendiri nan kudu rutin mengawasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Adit mengaku belum menemukan langkah konkret dari marketplace untuk menindak penjual-penjual kitab bajakan ini. “Dibiarin aja (oleh marketplace). Kadang jika pejualnya kita report, mereka nan turunkan produknya sendiri tanpa menunggu diturunkan aplikasi,” akunya.

Menurutnya, persoalan kitab bajakan di marketplace ini tidak bakal selesai tanpa kombinasi tangan pemerintah. Sebab, meskipun Indonesia telah mempunyai pengaturan norma mengenai Hak Cipta, tapi penegakan peraturan ini tetap belum maksimal.

Iklan

“Penegakannya ini nan kami dorong. Kita bikin audiensi berbareng pihak marketplace lampau bersama-sama membikin izin agar kedepannya penjualan kitab bajakan secara online maupun offline tidak terjadi lagi. Misalnya dengan sanksi, pemblokiran identitas agar tidak bisa berdagang di marketplace, kita ada usulan seperti itu,” kata dia.

Padahal, dia mengatakan nominal kerugian nan dirasakan oleh penerbit maupun penulis kitab nan dibajak tidak main-main. Oleh lantaran itu, dia menyesalkan belum adanya tindak lanjut pemerintah untuk menangani persoalan ini.

"Misalnya di satu marketplace terjual 500 buku, kita kalkulasi per-bukunya Rp70.000. Itu sudah berapa? Itu baru satu toko, belum nan lainnya," ujarnya.

Ia berambisi pemerintah segera melakukan langkah konkrit dengan melakukan audiensi dengan penerbit, marketplace, dan stakeholder lainnya untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.

Pilihan Editor: Jenis Buku nan Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis