Apa Maksud Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Pemerintahan Prabowo?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk zaken kabinet yang diisi oleh individu-individu kompeten, meskipun mereka bisa juga diajukan oleh partai politik.

"Pak Prabowo mau pemerintahan nan dipimpinnya kelak adalah zaken kabinet, di mana orang-orang nan duduk di kementerian betul-betul ahli," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Prabowo bakal merampungkan komposisi menteri di kabinetnya sebelum pelantikan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru bakal final H-7 alias H-5 alias kali mungkin begitu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).

Dasco juga menegaskan komposisi kabinet Prabowo bakal lebih banyak diisi kalangan ahli alias mahir dengan sedikit jatah menteri dari partai politik.

Lantas, apa itu zaken kabinet nan bakal dibentuk oleh pemerintahan Prabowo?

Jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet disebut sebagai kabinet mahir nan diisi oleh professional dan mahir pada urusan nan dibidangi. Kabinet itu kerap juga dikenal dengan istilah bussines cabinet.

Sejarah kemunculan zaken kabinet Indonesia bisa disebut muncul pada Kabinet Natsir nan dibentuk pada 6 September 1960.

Kabinet Natsir disebut sebagai zaken kabinet lantaran orang-orang ahli dan mahir mengisi posisi menteri. Di antaranya mahir ekonomi dan finansial terkemuka pada waktu itu ialah Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

Tak hanya itu, Natsir nan merupakan kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, bangku PNI di parlemen kedua terbesar setelah Masyumi.

Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, di antaranya PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Itu pun berkah permintaan Sukarno sebagai kepala negara.

Meski begitu, Kabinet Natsir hanya berumur singkat. Natsir mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Soekarno setahun kemudian ialah 21 Maret 1951.

Kader PNI Wilopo juga pernah berupaya membentuk zaken kabinet dengan membujuk PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh untuk berkoalisi.

Namun, nasib zaken Kabinet Wilopo sama dengan Kabinet Natsir nan hanya berumur satu tahun.

Kesamaan persoalan nan dihadapi oleh Wilopo dan Natsir adalah mereka kehilangan support kebanyakan di parlemen. Partai-partai nan mulanya berkoalisi, menarik para menterinya.

Walhasil, Natsir dan Wilopo jadi mudah dilengserkan lantaran tidak mempunyai support kuat di parlemen.

Mereka memang mengangkat beberapa menteri nan mahir di bidangnya. Namun bagaimanapun, menteri-menteri itu berasal dari parpol. Para menteri bakal tunduk pada keputusan parpolnya masing-masing jika mau keluar dari kabinet.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional