CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 00:50 WIB
Medan, CNN Indonesia --
Polisi meringkus seorang selebgram berjulukan Muhammad Yogi (29) lantaran diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Yogi berupaya melarikan diri saat ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas oleh abdi negara kepolisian.
"Yang berkepentingan diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur tepat di kakinya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion menyebut Yogi ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Besar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat digeledah, polisi menemukan 5 kilogram sabu-sabu dan ekstasi nan disimpan di dalam tas ransel nan dibawanya," ujarnya.
Dari pengakuan Yogi, kata Gidion, narkoba tersebut diperolehnya dari SS. Barang haram tersebut rencananya bakal diserahkan kepada NH namalain D. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap SS.
"Lalu dilakukan pengembangan sehingga petugas menangkap SS di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Deli Tua pada hari nan sama sekitar pukul 15.00 WIB," urainya.
Gidion menambahkan dari pemeriksaan, SS mengaku tetap menyimpan narkoba di kediamannya di Perumahan Griya Deli Asri di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru.
"Lalu petugas menggeledah rumah SS dan menemukan narkotika. Tak berakhir di situ, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus NH di Jalan Sempurna, Kecamatan Beringin," terangnya.
Dari pemeriksaan, NH mengaku peralatan haram tersebut rencananya bakal diedarkan ke Jakarta lewat Bandara Kualanamu. NH sendiri pernah bekerja di Bandara Kualanamu sehingga mempunyai akses menyelundupkan peralatan haram tersebut.
"Total narkotika nan disita dari ketiga tersangka ini ialah 6 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan. Petugas tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
(fnr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.