TEMPO.CO, Jakarta - Produk pinjaman daring (online) alias pinjol tetap umum dijadikan pilihan oleh sebagian masyarakat dalam upaya untuk menyelesaikan beragam masalah keuangan.
Proses pengajuan nan sederhana dan pencairan biaya nan sigap menjadi argumen kenapa fintech peer to peer (P2P) lending lambat laun kian menggerus ketenaran pinjaman di bank.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total wanprestasi pinjol alias angsuran macet di atas 90 hari mencapai Rp1,78 triliun dari outstanding sebesar Rp60,4 triliun pada Januari 2024.
Angka itu lebih tinggi 27 persen dari tingkat kandas bayar pada periode nan sama di tahun sebelumnya, ialah Rp 1,4 triliun.
Lantas, apakah orang terlilit pinjol susah mengusulkan pinjaman di bank? Ini penjelasan lengkapnya.
Apakah Orang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan angsuran pinjol, termasuk fitur beli sekarang bayar kelak (paylater) di e-commerce membuat anak muda tidak bisa mengusulkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Paylater ini sudah nyata. Beberapa bank kemarin mengeluhkan, anak-anak muda banyak nan semestinya mengusulkan KPR rumah pertama, tapi nggak bisa lantaran ada utang paylater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu. Kemudian, jelek kan skor kreditnya,” kata Friderica dalam sesi doorstop setelah Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
KPR sendiri merupakan salah satu akomodasi angsuran nan ditawarkan lembaga perbankan untuk membeli alias memperbaiki hunian.
Di Indonesia, dikenal ada dua jenis KPR, ialah bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, dan non-subsidi dengan ketentuan suku kembang sesuai kebijakan bank nan bersangkutan.
Friderica menjelaskan, jasa paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK alias dulunya Bank Indonesia (BI) Checking. Sehingga, jika terdapat tunggakan, maka dapat memengaruhi skor angsuran perseorangan nan bersangkutan.
Dengan demikian, dia mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai keuangan, seiring dengan meningkatnya kasus anak muda terjerat pinjol dan sejenisnya sepanjang 2023.
Iklan
“Anak muda itu kudu hati-hati. Masa depannya bisa terganggu jika dari sekarang enggak hati-hati dalam mengelola keuangan, dalam berutang kayak begitu,” ucapnya.
Dia juga menyarankan agar anak muda untuk menggunakan jasa nan disediakan lembaga jasa finansial (LJK) sesuai dengan kebutuhan.
“Harus mengerti produk dan jasa keuangan. Gunakan apa nan tepat sesuai dengan kebutuhan. Jangan besar pasak daripada tiang, kelak terjerat,” ujar Friderica.
Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk
Pada dasarnya, tidak ada langkah lain untuk membersihkan skor angsuran selain dengan melunasi tunggakan.
Setelah itu, masyarakat dapat meminta surat keterangan bebas tunggakan dari lembaga finansial nan bersangkutan. Kemudian, tunjukkan arsip tersebut ke OJK untuk dilakukan konfirmasi dan pengesahan data.
Selanjutnya, masyarakat dapat memeriksa skor angsuran SLIK alias BI Checking apakah mengalami perubahan alias tidak.
Apabila tidak berubah, maka dapat bertanya ke lembaga finansial mengenai agar ditindak lebih lanjut. Asal angsuran sukses dilunasi, skor angsuran bakal dinyatakan bersih dalam waktu dekat.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya