TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, mengatakan ada dua perusahaan tekstil nan ditengarai bakal berakhir beraksi dalam waktu dekat. Menurut dia, dua perusahaan tersebut tidak berangkaian dengan gugatan kepailitan.
“Ada dua nan lain (selain Sritex), itu tidak mengenai dengan kepailitan. Tapi ya masalah mereka tidak bisa lagi dan kemungkinan bakal menutup operasinya,” kata Danang saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berbareng Baleg DPR di kompleks Senayan, Senin, 4 November 2024.
Ia mengatakan salah satu perusahaan bakal menutup operasinya pada November ini. Namun, Danang enggan menyebut nama perusahaan itu. “Di perusahaan industri hulu ya, tunggu tanggal mainnya ya, kami nggak lezat lah (untuk menyebut),” ujarnya.
Saat ini ada perusahaan garmen dan tekstil, ialah PT Pan Brothers Tbk nan sedang melakukan restrukturisasi dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada Jumat, 22 November 2024 mendatang, masa perpanjangan PKPU bakal berhujung dan dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Iklan
Namun, Danang menyebut Pan Brothers bukan perusahaan nan dia maksud. Menurut dia, saat ini Pan Brothers tetap dalam tenggat waktu untuk melakukan restrukturisasi dan tetap beraksi secara normal.
Selain Pan Brothers, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), perusahaan tekstil nan bermarkas di Cicalengka, Bandung, juga baru saja digugat PKPU. Dua perusahaan dan satu perseorangan secara bersama-sama menggugat emiten tekstil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu soal PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pilihan editor: BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar