TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempunyai angan untuk menteri-menteri ekonomi dalam pemerintahan baru nan bakal dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029.
Mereka berambisi calon menteri ini bisa bekerja sama dengan para pelaku usaha. "Jelas profesionalisme dan bisa bekerja sama dengan pelaku usaha," kata Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Shinta juga mengatakan keinginannya untuk penambahan menteri-menteri nan mempunyai unsur-unsur ekonomi. “Kami prinsipnya, menteri nan secara ahli punya rekam jejak, nan bisa menunjukkan perkembangan daripada ekonomi Indonesia ini dijaga seperti apa,” kata dia.
Salah satunya, Apindo mengusulkan adanya kementerian unik nan menangani bagian perumahan alias properti. Sehingga, urusan itu tidak lagi masuk dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias PUPR. Jika perlu, urusan properti tentang real estate bisa digabung dengan urusan urban alias perkotaan. “Sementara PUPR itu kan lebih ke infrastruktur,” ucapnya.
Shinta menyadari keputusan itu tidak bisa langsung diterapkan lantaran patokan itu kudu terkoneksi dengan banyak kementerian. “Dari segi kementerian itu memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari nomenklatur nan ada,” kata Shinta.
Ia tak masalah jika bentuknya bukan lembaga alias kementerian, tapi badan khusus. nan pasti, usulan itu kudu dipertimbangkan. “Dasarnya kita memandang skop daripada pekerjaan nan menurut kami tetap perlu diperhatikan,” tegas Shinta.
Iklan
Presiden terpilih Prabowo Subianto diisukan bakal menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, ialah dari 34 menjadi 40. Namun, Juru bicara Kampanye Nasional alias TKN Prabowo, Viva Yoga Mauladi mengatakan rencana itu tetap menjadi bahan obrolan elite TKN.
Prabowo, kata dia, belum mengambil keputusan apapun soal rencana menambah pos Kementerian baru. "Semua tetap didiskusikan, tetap digodok, belum ada kepastiannya," kata Viva saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024.
Adapun untuk merealisasikan rencana menambah jumlah kementerian, terdapat dua jalur nan dapat ditempuh Prabowo. Pertama, melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan kedua, melalui publikasi peraturan presiden pengganti Undang-Undang alias Perpu.
Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia