TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, buahpikiran pembentukan kementerian baru ini disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Trubus mengatakan, urusan perumahan rakyat sudah cukup ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. "Kalau ada kementerian sendiri, ada akibat birokrasi panjang. Ujung-ujungnya juga membebani APBN (anggaran pendapatan dan shopping negara) dan tidak efektif," kata Trubus ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2024.
Selain itu, Trubus mengatakan, pemerintah bukan lagi pihak tunggal dalam persoalan penyediaan perumahan rakyat. Sebab, ada kerja sama pemerintah dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Arahnya ke sana saja," kata dia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan pembentukan kementerian baru tidak diperlukan lantaran sistem pemerintaah saat ini sudah berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, alih-alih menambah kementerian, Trubus mengatakan lebih baik kementerian nan ada justru dirampingkan. "Urusan perumahan cukup di PUPR. Perbaiki saja tata kelolanya, pembenahan birokrasi, pelayanannya disederhanakan," ujar Trubus.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan pemerintahan saat ini belum mempunyai kementerian nan konsentrasi pada properti alias perumahan. Karena itu, Apindo mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan di pemerintahan Prabowo Subianto.
Apindo berambisi menteri serta Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal mengenai properti seperti real estate. "Jadi, ini salah satu nan sangat spesifik nan kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian alias badan seperti apa, pada dasarnya kita memandang daripada cakupan pekerjaan nan menurut kami tetap perlu untuk diperhatikan," kata Shinta, Rabu, 8 Mei 2024, dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga dinilai perlu ada lantaran untuk menangani hal-hal nan berangkaian dengan perkotaan alias urban. "Karena itu merupakan usulan kami, lantaran penanganan dari segi perkotaan juga krusial untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua perihal ini digabungkan ialah properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," kata Shinta.
Pilihan editor: Jika Terpilih, Prabowo Bakal Pisahkan Kementerian PUPR
RIRI RAHAYU | ANTARA