Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru untuk menangani hal-hal mengenai properti dan urban. Pemerintahan Presiden Joko Widodo bakal segera digantikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto nan telah memenangkan pemilihan presiden.

"Jadi dari segi kementerian itu memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur nan ada, tapi ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak mempunyai kementerian nan konsentrasi pada properti alias perumahan," ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.

Apindo berambisi menteri serta Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal mengenai properti seperti real estate.

"Jadi ini salah satu nan sangat spesifik nan kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian alias badan seperti apa, pada dasarnya kita memandang daripada cakupan pekerjaan nan menurut kami tetap perlu untuk diperhatikan," kata Shinta.

Dirinya juga menambahkan, Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga dinilai perlu ada lantaran untuk menangani hal-hal nan berangkaian dengan perkotaan alias urban.

"Karena itu merupakan usulan kami, lantaran penanganan dari segi perkotaan juga krusial untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua perihal ini digabungkan ialah properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," kata Shinta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Insannul Kamil mengapresiasi program tiga juta rumah nan dicanangkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Hal tersebut kudu didorong bersama-sama realisasinya oleh semua pihak.

Iklan

"Program tiga juta rumah ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar," katanya.

Insannul Kamil menyebut bahwa izin dan tata kelola menjadi aspek kunci untuk mewujudkan program tersebut.

"Karena izin menjadi aspek kunci, banyak kebijakan mengenai perumahan nan kurang akselerasinya lantaran tantangan terbesar dalam perihal ini adalah regulasi. izin ini memerlukan perubahan dari langkah biasa ke langkah nan tidak biasa," ujarnya.

Terkait adanya wacana perlunya pembentukan badan alias kementerian unik nan menangani perumahan dalam pemerintah baru, Insannul Kamil mengatakan bahwa kedua wacana tersebut dapat mempercepat program perumahan bagi rakyat.

"Apakah kelak kajiannya bahwa pembentukan badan alias kementerian unik perumahan nan lebih tepat pastinya bakal ada kajian untuk perihal tersebut, namun kedua wacana ini dapat mengakselerasi program tiga juta rumah bagi rakyat. Kalau dengan langkah nan sekarang, sepertinya untuk program tiga juta rumah kita kudu meningkatkan (improve) langkah lantaran targetnya lebih besar. Tata kelola kudu berubah," katanya.

Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis