TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, manajemen Apple telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita. Febri menyebut, Apple mengusulkan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16.
“Mereka sudah menghubungi Pak Menteri melalui surat dan minta pertemuan,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Merespons surat tersebut, Febri mengatakan, Menperin mau Apple segara merealisasikan kesepakatan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan telah disepakati sebelumnya. “Yang konkret saja. Enggak usah janji-janji manis nan berbunga-bunga,” kata dia.
Namun menurut Febri, dirinya belum tahu kapan pertemuan itu bakal berlangsung. “Saya enggak tahu, kan belum lihat suratnya,” ucapnya.Febri menjelaskan, Apple sebelumnya telah menyepakati untuk memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen melalui skema inovasi. Skema ini ialah dengan membangun Apple Academy di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sempat membeberkan persoalan investasi nan menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia. Agus mengatakan, Apple—produsen iPhone—masih mempunyai kekurangan komitmen investasi senilai Rp 235 miliar. Kekurangan inilah nan menghalang sertifikasi tingkat komponen dalam negeri alias TKDN produk tersebut.
Sebelumnya, Apple sudah mengantongi sertifikasi TKDN, tetapi masa berlakunya habis. Saat ini, menurut Agus Gumiwang, proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut tetap menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
Iklan
“Karena, realisasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun,” ujar Agus Gumiwang dalam aktivitas Raker Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Apabila komitmen investasi tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya, Agus Gumiwang berujar, Apple bakal mendapat nilai TKDN sebesar 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple nan menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional nan Dipimpin Luhut